PSBB Jakarta Berlaku, Bima Arya Antisipasi Lonjakan Warga ke Bogor

 Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya langsung menggelar rapat pascapengumuman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan. Dalam rapat yang digelar di kediamannya, Bima memanggil jajaran pejabat Pemkot Bogor membahas sejumlah antisipasi.

Wamendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Harga Komoditas Jelang Nataru

Dia menyebut ada beberapa hal yang perlu diantisipasi karena kebijakan Pemprov DKI Jakarta itu.

“Yang pertama adalah ditutupnya restoran dan tempat wisata di Jakarta. Karena ketika itu ditutup pasti ada kunjungan ke Bogor, baik di hari biasa, apalagi di weekend. Yang WFH juga semakin banyak di Jakarta, mungkin saja orang-orang yang tidak bekerja itu kemudian mengunjungi Bogor. Ini perlu diantisipasi," ungkap Bima Arya usai rapat menindaklanjuti keputusan PSBB DKI Jakarta dikutip Senin 14 September 2020.

Wamendagri Ingatkan Pemda Jalankan Arahan Presiden Prabowo Soal Pemerintahan Bersih dan Melayani

Baca juga: Hari Pertama PSBB Total, Pintu Masuk Jakarta Dijaga Ketat

Poin kedua yang perlu diantisipasi, lanjut Bima, adalah kegiatan di hotel-hotel Jakarta yang ditiadakan. Terutama Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang tentunya ditiadakan di Jakarta.

Kemendagri Bakal Evaluasi PJ Kepala Daerah 3 Bulan Sekali

"Ini pun harus kita antisipasi. Di Bogor tidak ada larangan itu, tapi strategi kita adalah lebih kepada penguatan dan pengawasan protokol kesehatannya," kata Bima.

Artinya, lanjut Bima, pihaknya akan mengantisipasi langkah Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan langkah-langkah protokol kesehatan. “Akan kita umumkan secara lebih detail. Kata kuncinya adalah mengantisipasi Jakarta ini lebih kepada pengetatan pengawasan protokol kesehatan," tuturnya.

Karena, menurut Bima, Pemkot Bogor tidak mungkin membatasi atau menghalangi warga dari Jakarta untuk datang ke Bogor. "Itu tidak mungkin. Betul-betul tidak mungkin. Yang lebih memungkinkan adalah melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi untuk terjadi kerumunan," ujar Bima.

Hasil rapat internal tersebut akan dimatangkan kembali dengan pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait. Pertemuan yang digelar baru bersifat internal.

“Kita akan undang juga tokoh lain, dari Ikatan Dokter Indonesia, unsur pemuda, tokoh agama, pelaku usaha kita akan libatkan untuk merumuskan konsep PSBMK karena besok kita harus putuskan perpanjangan seperti apa, formatnya seperti apa, modelnya bagaimana, nanti besok akan kita sampaikan," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya