MUI: Penusuk Syekh Ali Jaber Musuh Kedamaian
- Youtube
VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang terjadi di daerah Lampung, Minggu, 13 September 2020. Majelis menganggap, tindakan tersebut sama dengan perilaku yang tidak mengharapkan perdamaian.
Bisa dikategorikan, pelaku adalah musuh kedamaian dan ingin merusak persatuan umat.
"MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan," kata Sekjen MUI, Anwar Abbas di Jakarta, Senin 14 September 2020.
Baca juga: Psikolog Forensik Pertanyakan Klaim Penyerang Ali Jaber Gangguan Jiwa
Untuk itu, MUI meminta supaya pelaku diproses secepatnya dan seadil-adilnya. Karena, kalau tidak, maka dia akan sangat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, apalagi ulama merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya. Apa pun tindakan yang diterima ulama yang mengancam jiwanya, harus diusut tuntas.
"Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya, karena akan merusak persatuan dan kesatuan serta akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa," tuturnya.
Menurut dia, dalam kasus ini, pelaku harus diproses secepatnya untuk diadili secara fair dan terbuka supaya tidak menjadi bola liar di tengah-tengah masyarakat. Dan, MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum kalau ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Ini perlu dilakukan, kata Anwar Abbas, agar tidak menyisakan kecurigaan sedikitpun kepada pemerintah terutama kepada para penegak hukumnya.
Bahkan, MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Mahfud MD, yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber tersebut.
"Untuk itu, MUI benar-benar mengharapkan semoga instruksi menko Polhukam tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak terkait agar keadilan dan kebenaran benar-benar tegak di negeri ini. Dan untuk itu rakyat menunggu buktinya," katanya. (art)