MUI Minta Polri Tak Mudah Simpulkan Penusuk Syekh Ali Jaber Orang Gila
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Ketua Dewan Pertimbangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam penusukan terhadap, Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung Minggu sore, 13 September. Menurutnya, perbuatan tersebut bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
“Peristiwa penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam. Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Senin, 14 September 2020.
Baca juga: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diketahui Alami Gangguan Jiwa
Atas dasar itu, ia mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya. Dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.
“Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Selain itu ia meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.
“Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba,” ujarnya.