Pakta Integritas Mahasiswa Timbulkan Kontroversi, Ini Penjelasan UI

Danau Kenanga di kawasan kampus UI Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Universitas Indonesia (PKKMB-UI) telah ditutup melalui video yang menampilkan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri BUMN Erick Tohir, pada Jumat 11 September 2020.

UI mencatat, ada sebanyak 8.116 mahasiswa baru dari program sarjana dan vokasi telah menyelesaikan kelas online selama lima hari. Para mahasiswa menyimak banyak persiapan materi pembekalan akademik, non-akademik serta aktivitas merdeka belajar.

Mereka juga mengikuti serangkaian pre dan post-test, yang hasilnya akan dituangkan dalam sertifikat keikusertaan kelas-kelas online, sebagai salah satu rekomendasi penilaian kelas wajib Matakuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi (MPKT) di kampus tersebut.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Devie Rahmawati menyebut, secara keseluruhan pelaksanaan PKKMB pertama secara daring berjalan lancar. 

“Namun terjadi kekeliruan pengiriman dokumen pre, post test, dan pakta integritas yang masih berupa draft sehingga banyak mengundang pro kontra,” katanya pada Sabtu 12 September 2020.

Baca juga: Mahasiswa Baru UI Wajib Teken Pakta Integritas, Sanksinya Berat

Terkait hal itu, Devie pun meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi karena banyaknya materi yang diunggah oleh panitia. Ia mengatakan, mahasiswa terbagi dalam 563 whatsapp grup, yang dikelola oleh 240 mentor.

“Di salah satu kesempatan, data test tidak dapat diakses ataupun tidak dapat dikirimkan ke link yang disiapkan oleh panitia, sehingga dilakukan pengiriman link baru, agar test dapat dilakukan sesuai jadwal,” tuturnya.

Tim Pengabdian Masyarakat UI: Wujudkan Asa, Raih Mimpi dan Cita di Desa Nuca Molas

Mewakili tim, Devie pun kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaksempurnaan pelaksanaan kegiatan PKKMB tahun 2020 ini. Termasuk sudah terkirimnya dokumen pakta integritas, yang belum difinalisasi.

“Seusai penutupan, kami segera melakukan berbagai evaluasi menyeluruh tentang proses pelaksanaan, termasuk mengirimkan kembali data dan dokumen yang tepat untuk diisi oleh para mahasiswa baru,” katanya.

Kriminolog Minta PPATK Awasi Transaksi Kecil di Pasar untuk Cegah Pendanaan Terorisme

Lebih lanjut Devie mengatakan, setiap test, quesioner dan dokumen yang dikirimkan kepada 8.116 mahasiswa baru, rata-rata sudah kembali dikumpulkan ke dalam sistem sebanyak lebih dari 95 persen.

“Kami baru sadar ini menjadi masalah justru tahu keberatan yang diungkap media sosial,” lanjutnya.

UI Konsern Tegakkan Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Kesehatan Hingga Pengembangan Ekonomi

Devie menyebut, sejauh ini panitia belum menerima keberatan terhadap pakta integritas baik dari mahasiswa dan orang tua/wali. Namun demikian, Devie berjanji panitia akan segera mengirimkan post-test, quesioner dan dokumen yang tidak sesuai dengan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Seperti perguruan tinggi negeri lainnya, kami tetap memberlakukan surat pernyataan mahasiswa yang akan ditandatangani bersama orangtua atau wali dari mahasiswa,” katanya.

Pimpinan LKBH-PPS Fakultas Hukum UI, Aristo Pangaribuan (Tengah)

Setelah Unpad dan UGM, Giliran Akademisi UI Angkat Bicara soal PK Mardani Maming

Sejumlah pakar hukum dari LKBH-PPS Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) turut menyoroti proses hukum terhadap Mardani H Maming

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024