Paguyuban Tunggal Rahayu Ubah Kalimat Bismillah, MUI: Penistaan Agama
- VIVA/Diki Hidayat (Garut)
VIVA – Pengubahan kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah yang dilakukan oleh Pimpinan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu menjadi sorotan. Tindakan ini menjadi perhatian serius Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut Jawa Barat.
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir menegaskan bahwa penambahan huruf alif dan lam pada kalimat Bismillah merupakan penistaan agama.
"Ini merupakan penistaan agama karena Alquran itu harus dijaga keasliannya, mengubah itu hukumnya haram," ujar Sirojul, Jumat, 11 September 2020.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2021
Foto: Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman (VIVA/Diki Hidayat)
Hingga saat ini, MUI masih menunggu bentuk fisik kalimat Alquran yang diubah oleh organisasi kemasyarakatan Tunggal Rahayu itu. MUI telah menyiapkan ahli agar kasus tersebut bisa ditangani di kepolisian. "Kami siapkan ahli untuk melakukan kajian, agar kasus ini bisa diproses hukum," ujar Sirojul.
Dia melanjutkan, dengan diubahnya kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah, maka akan turut menyesatkan para anggota Paguyuban Tunggal Rahayu. "Ya, jelas anggota paguyuban ini akan ikut sesat jika dilakukan perubahan," katanya.