Paguyuban Tunggal Rahayu Ubah Kalimat Bismillah, MUI: Penistaan Agama

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Pengubahan kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah yang dilakukan oleh Pimpinan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu menjadi sorotan. Tindakan ini menjadi perhatian serius Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut Jawa Barat.

Selebaran Ajaran Sesat dan Menjelekkan Agama Beredar di Tebet, Polisi Turun Tangan

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir menegaskan bahwa penambahan huruf alif dan lam pada kalimat Bismillah merupakan penistaan agama.

"Ini merupakan penistaan agama karena Alquran itu harus dijaga keasliannya, mengubah itu hukumnya haram," ujar Sirojul, Jumat, 11 September 2020.

Projo Ganjar Deklarasi di Depok: Kita Dibilang Palsu, Itu Pemikiran Sesat

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama 2021

Pimpinan Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman

Guru Gembul: Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan Sesesat Apapun

Foto: Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman (VIVA/Diki Hidayat)

Hingga saat ini, MUI masih menunggu bentuk fisik kalimat Alquran yang diubah oleh organisasi kemasyarakatan Tunggal Rahayu itu. MUI telah menyiapkan ahli agar kasus tersebut bisa ditangani di kepolisian. "Kami siapkan ahli untuk melakukan kajian, agar kasus ini bisa diproses hukum," ujar Sirojul.

Dia melanjutkan, dengan diubahnya kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah, maka akan turut menyesatkan para anggota Paguyuban Tunggal Rahayu. "Ya, jelas anggota paguyuban ini akan ikut sesat jika dilakukan perubahan," katanya.

Selebaran yang menjelekkan agama disebar orang tak dikenal di Tebet

Ada Buku Ajaran Sesat di Rumah Makan Tebet Jaksel, Pemiliknya Masih Misteri

Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan bahwa berdasarkan dari keterangan saksi, buku ajaran sesat tersebut didapatinya ketika hendak membuka rumah makan di Tebet itu.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2024