Anggota DPR Kesal ke Salah Satu BUMN, Mau Beli APD Malah Dipingpong

 Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar.
Sumber :
  • Kemendes RI

VIVA – Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar meluapkan kekesalannya terhadap salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Ia menceritakan pengalamannya saat hendak membeli alat pelindung diri (APD) di awal-awal pandemi COVID-19. Bukannya dipermudah, malah dia dipersulit alias “dipingpong”.

Banjir Merendam Rumah di Lima Titik Tangerang, Warga Dievakuasi

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) itu mengingatkan agar Kementerian BUMN memperbaiki cara kerja BUMN seperti yang dianggapnya bergaya feodal. Marwan menyebut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang bergerak di bidang agroindustri, farmasi dan perdagangan. Keluhan itu disampaikan Marwan, saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian BUMN Kamis kemarin 10 September 2020.

"Saya kecewa dengan RNI, karena awal COVID, begitu sulit untuk mendapatkan alat kesehatan, pelindung diri termasuk pangan. Saya beli saja susah betul, saya mau beli saja di-pingpong. Padahal mereka ini diberi kewenangan oleh negara," kata Marwan.

Cara SIG Dukung Pengembangan Talenta Generasi Muda RI

Politikus PKB itu juga mengaku kesulitan ketika hendak membeli APD untuk kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Padahal APD di tengah situasi pandemi seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Marwan menilai manajemen perusahaan BUMN tersebut bergaya feodalistik. Dimana perusahaan tidak lagi responsif terhadap kepentingan rakyat.

Danareksa Pacu 7 Kawasan Industri RI Jadi Gerbang Investasi Manufaktur Global

Untuk itu, Marwan meminta, Komisi VI DPR menyurati Kementerian BUMN untuk segera membenahi manajemennya. Jangan sampai, gaya seperti itu diterapkan sehingga masyarakat yang akan dirugikan ke depannya.

"Saya menyarankan agar menyurati Kementerian BUMN untuk membenahi, mengoreksi, mengevaluasi manajemen RNI yang bergaya feodal. Kalau perlu menyurati presiden jika tidak ada perubahan perilaku feodalistik itu," ujar Marwan Jafar. (ren)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Menteri Nusron Naikkan Kewajiban Pemberian Plasma Sawit ke Petani Oleh Perusajaan Jadi 30 Persen

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menetapkan kenaikan kewajiban pemberian plasma kebun sawit menjadi 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025