Sudah 128 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Kejaksaan Agung RI Pasca Kebakaran
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Bareskrim telah memeriksa ratusan orang saksi untuk menyelidiki kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung.

“Saat ini saksi sudah 128 orang yang diperiksa, dari cleaning service, office boy, karyawan atau pegawai Kejaksaan,” kata Argo di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.

Menurut dia, tim penyidik yang diketuai oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dibantu Polda Metro Jaya telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejauh ini, tim juga telah mengambil sampel barang bukti.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

“Tentunya, kita masih menunggu dari hasil Laboratorium Forensik. Nanti ada beberapa analisa dari penyidik, keterangan saksi di sana. Kita masih menunggu labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa,” ujarnya.

Di samping itu, Argo membantah terkait kabar adanya bahan peledak di Kejaksaan Agung saat insiden kebakaran, Sabtu malam, 22 Agustus 2020 llu. Menurut dia, tidak ada bahan peledak. “Enggak ada bahan peledak. Sampel berupa arang, kabel, kamera CCTV yang sudah kita baca,” ujarnya.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Baca juga: Jokowi: Pembatasan Sosial Skala Mikro Lebih Efektif

Diketahui, kebakaran terjadi di kawasan Kompleks Kejaksaan Agung, Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Api mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Sedikitnya, ada enam mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan. Penyebab kebakaran belum diketahui.

Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim telah memeriksa 105 orang saksi terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menurut dia, pemeriksaan mulai dari cleaning service hingga pejabat Kejaksaan.

Para saksi yang dimintai keterangan di antaranya office boy sebanyak 54 orang, cleaning service 20 orang, petugas keamanan dalam Kejaksaan Agung ada 10 orang, Pejabat Utama (PJU) atau PNS Kejaksaan Agung ada lima orang, tujuh orang dari unsur swasta, tujuh orang kuli bangunan, dan dua orang teknisi.

Kemudian, penyidik juga telah melakukan olah TKP dua tahap untuk mengumpulkan temuan-temuan di lapangan. Seperti, kamera CCTV diambil dari TKP ada sekitar 8 buah CCTV di Kantor Kejaksaan Agung dan 18 buah CCTV di sekitar kantor Kejaksaan. Total 24 buah CCTV yang diambil.
 

Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024