Bantah Anies, Menko Airlangga: Tidak Ada Kapasitas RS yang Terbatas

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN
Sumber :
  • Dok. Kemenko Perekonomian

VIVA – Pemerintah pusat membantah kapasitas rumah sakit, termasuk tempat tidur hingga peralatan lainnya untuk penanganan COVID-19 di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta, sudah terbatas atau segera penuh.

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartato menekankan, pemerintah memiliki anggaran yang sangat cukup untuk memperkuat kapasitas rumah sakit dalam menangani pasien virus corona.

"Pemerintah tegaskan tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Pemerintah punya dana cukup dan akan terus tambah kapasitas tempat tidur sesuai kebutuhan seluruh daerah, termasuk DKI Jakarta akan dimaksimalkan pemerintah," katanya saat konferensi pers, Kamis, 10 September 2020.

VAT Rate to Rise by 12 Percent from January 2025 in Indonesia

Baca juga: IHSG Merosot 5 Persen, Menko Airlangga: PSBB Berdampak ke Pasar Modal

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu meminta aktivitas kerja baik di perkantoran ataupun di tempat-tempat lain tetap berjalan. Sebagaimana yang telah di tetapkan sebelumnya dalam ketentuan masing-masing, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai swasta.

Toyota Tersenyum Lebar setelah Pemerintah Memberikan Insentif Mobil Hybrid

Meski tidak mengatakan menolak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Airlangga hanya meminta seluruh masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kegiatan produktif dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan pemerintah terus dorong sektor produktif jalan dan menjaga protokol COVID-19, dan pemerintah mendorong kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan," tegas dia.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total di Ibu Kota. Sebagai upaya pengereman darurat karena perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta yang menurutnya semakin mengerikan. 

Anies mengatakan, jika langkah pengereman tersebut tidak dilalukan dengan segera, kasus positif COVID-19 akan meningkat pesat. Apabila jumlah pasien COVID-19 terus meningkat maka dikatakannya Jakarta akan kekurangan rumah sakit untuk merawat pasien COVID-19.

"Bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman maka dari data yang kita miliki itu bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan sesudah itu tidak akan mampu menampung pasien COVID-19 lagi," katanya 9 September 2020. (ase)

Ilustrasi harga beras

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

Meski PPN naik 12 persen, pemerintah memastikan bahwa ada beberapa barang dan jasa yang tetap bebas dari PPN. Apa saja?

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024