Bikin Ngakak, Cerita Pimpinan Tunggal Rahayu Bikin Uang Sendiri

Pimpinan Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA – Pimpinan Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman, memenuhi panggilan Polres Garut, Jawa Barat. Sutarman mengakui membuat uang versi sendiri

Cara Merawat Uang Agar Tidak Rusak: Tips Mudah yang Wajib Diketahui!

Menurutnya, proses pencerakan uang tersebut tak ribet. Ia bilang setelah selesai dibuat maka selanjutnya tinggal di-print.

"Ya, uang kita buat sendiri, gampang tinggal di-print saja, " ujar Sutarman, Kamis 10 September 2020.

Uang Rp16 Miliar Disita dari Suami Istri Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Baca Juga: Fakta Baru Paguyuban Tunggal Rahayu: Anggota Dijanjikan Deposito Emas

Dia bilang, uang kertas tersebut dibuat masa perintisan negara Indonesia. Kata dia, dengan harapan agar uang tersebut sebagai membangkit sejarah masa lalu Indonesia. 

Pelaku Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Kos di Medan

Dengan demikian, publik menurutnya bisa mengetahui alasan dan sejarah pembuatan uang tersebut.

"Jadi, untuk membangkitkan sejarah, bagaimana beliau-beliau itu membuat uang dan apa tujuannya," tutur dia.

Lanjut Sutarman, ia mengklaim hingga saat ini tidak pernah menggunakan uang sah Republik Indonesia (RI) yaitu rupiah. Menurut pengakuannya, uang RI sekarang tidak sah dan menyalahi aturan.

"Saya sepeser pun tak pernah ngambil uang RI, karena itu bisa dibilang pemalsuan," tuturnya.

Sementara itu, hari ini Sutarman tengah menjalani pemeriksaan di Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Sutarman tiba di Markas Polres Garut bersama empat orang anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut menyampaikan Paguyuban Tunggal Rahayu diduga menyimpang. Penyimpangan ini lantaran ormas tersebut mengubah lambang Garuda Pancasila.

Selain itu, Paguyuban Tunggal Rahayu juga mencetak uang versi mereka sendiri.

Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, mengatakan, dengan mengubah logo Pancasila maka ormas itu sudah melakukan berbagai pelanggaran termasuk administrasi.

"Padahal sangat jelas siapa pun dilarang mengubah lambang negara Republik Indonesia, seperti Pancasila dan bendera Merah Putih," ujar Wahyudijaya, Selasa, 8 September 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya