PSBB Total Jakarta Berimbas ke Perubahan Rapat Kabinet Jokowi
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA – Pihak Sekretariat Presiden RI akan menyesuaikan pelaksanaan rapat kabinet yang digelar Presiden Joko Widodo dengan aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Total yang akan berlaku di DKI Jakarta pada 14 September 2020.
Pemberlakuan PSBB seperti di awal tersebut diambil oleh Gubernur DKI Anies Baswedan setelah melihat angka kasus positif di Jakarta yang terus melonjak drastis. Selain itu, kondisi darurat yang dialami juga lantaran tingginya angka kematian yang menyebabkan ketersediaan lahan pemakaman  khusus kini semakin terbatas. Serta jumlah pasien yang di rumah sakit, kini membludak sehingga ketersediaan ruang perawatan juga semakin sedikit.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, mulai pekan depan seiring dengan PSBB Total diberlakukan, mekanisme rapat kabinet atau yang lainnya menyangkut agenda Presiden, akan disesuaikan. Karena aturan PSBB Total tidak mengharuskan adanya massa. Sehingga rapat kabinet ke depan juga kemungkinan akan lebih banyak melalui virtual.
"Betul kombinasi. Jika lebih dari 5 kementerian maka diadakan vicon (video confference). Tapi kalau 1-3 atau 4 orang bisa offline," kata Heru melalui pesan singkatnya, Kamis 10 September 2020.
Baca juga:Â Gubernur Anies Rayu Daerah Lain Terapkan Lagi PSBB Total
Di awal pandemi COVID-19, rapat kabinet terbatas (ratas) atau rapat kabinet paripurna, lebih sering dilakukan secara virtual melalui vicon. Namun setelah PSBB transisi mulai diberlakukan, rapat kabinet juga sering dilakukan lewat pertemuan langsung. Walau dilakukan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang sangat ketat. (ren)Â