Komisioner KPU Evi Novida Positif Corona

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting positif terjangkit COVID-19. Ketua KPU Arief Budiman membenarkan hal tersebut. Arief menyebut Evi diketahui positif setelah menjalani tes swab secara mandiri.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

"Iya, Bu Evi itu kan orang yang menjaga kesehatannya. Makanya dia seringkali memeriksakan kesehatannya, termasuk salah satunya adalah memeriksakan swab secara mandiri," ujar Arief Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Satu Anggota KPU Papua Positif COVID-19, Kantor Ditutup Sepekan

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Dia mengatakan Evi memang aktif melakukan test swab secara rutin. Kemudian, Evi menerima hasil laporan tes positif pada Selasa 8 September 2020.

"Kemarin saya menerima pemberitahuan bahwa hasil swab-nya itu positif," kata dia.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Arief menambahkan, Evi positif COVID-19 tanpa menimbulkan gejala apa pun, atau bisa disebut OTG alias Orang Tanpa Gejala. Karena positif, Evi kini tengah menjalani isolasi mandiri. 

"Nah, jadi sekarang mulai kemarin atau lusa, itu sudah isolasi mandiri," ujar Arief.

Angka kasus positif corona di Tanah Air masih terus memperlihatkan kenaikan. Data per Rabu, 9 September 2020, angka kasus positif secara nasional sudah mencapai 203.342. (ase)

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024