KPK Sebut Ada Petahana di Jatim Main-main Dana COVID-19

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), bersama Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kepala daerah yang diduga 'bermain-main' dengan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 di daerahnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, daerah yang melakukan refocusing anggaran itu ternyata tidak terlalu terdampak dengan COVID-19. Namun, lanjut Lili, kepala daerahnya ternyata merupakan peserta petahana di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Baca: Ketua KPK Tegaskan Korupsi Dana COVID-19 Akan Dihukum Mati

Temuan tersebut didapat KPK setelah melakukan telaah terhadap refocusing anggaran pendapatan dan belanja sejumlah daerah.

"KPK juga melakukan telaah terhadap dana-dana refocusing yang kemarin. Di mana kepala daerah menganggarkan dengan pertimbangan apakah daerah tersebut akan melakukan Pilkada atau tidak. Karena kita menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk di akal, korban covidnya sedikit tapi refocusing-nya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju juga," kata Lili kepada awak media, Rabu, 9 September 2020.

Namun, Lili tidak membeberkan secara spesifik daerah mana yang main-main dengan refocusing anggaran. Dia hanya menyebut bahwa daerah dimaksud berada di wilayah provinsi Jawa Timur.

Lili mengatakan, KPK sudah menegur kepala daerah tersebut agar menormalkan kembali anggarannya. Hal ini, kata dia, untuk mencegah langkah yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Kami tidak bisa sebut kabupatennya ya, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim. Kami sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan karena kita tidak ingin ini mengarah kepada pidana, lebih bagus dicegah," kata Lili.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Untuk itu, Lili mengingatkan agar kepada semua kepala daerah mengenai refocusing anggaran. Ia juga meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPKP untuk terus mendampingi masalah ini.

"Kemudian mengenai hal yang berhubungan dengan temuan ini, kami meneruskan. Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan. Jadi kami ingatkan kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pendampingan," ujarnya. (lis)
 

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19
Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024