Sertifikasi Penceramah, PA 212: Bisa Memecah-belah Umat

Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Slamet MaArif
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, mengatakan bahwa program sertifikasi penceramah di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Agama dianggap tidak penting dan banyak mudaratnya.

Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius

Tak hanya itu, sertifikasi juga dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat dan mengganggu keharmonisan.

"Enggak perlu dan enggak urgen itu program, banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Ini bisa memecah-belah ulama dan umat nantinya," kata Slamet Ma'arif kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Kemenag Tetapkan 40 Siswa Madrasah Jadi Duta Moderasi Beragama

Baca juga: Menag Jamin Penceramah Tak Bersertifikat Tidak Dibubarkan Aparat

Karena itu, ia dengan tegas menolak program sertifikasi dai yang dilakukan oleh Kemenag, karena tidak ada konsultasi juga dengan para anggota Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat.

Viral! Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Disebut Mirip Istri Nabi, Ulama Murka

"Kami menolak keras program ini. Prosedur pun kelihatan dilanggar karena tidak ada konsultasi dan persetujuan DPR," katanya.

Baca juga: Program Sertifikasi Penceramah Jadi Polemik, Begini Penjelasan Kemenag

Slamet pun mempertanyakan kepada Kemenag untuk anggaran sertifkasi dai itu, di tengah kondisi negara yang sedang menghadapi wabah COVID-19 ini.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan sertifikasi ulama atau penceramah agama bersertifikat yang digagas oleh Kemenag dengan jernih dan objektif, tidak didasarkan pada sikap curiga serta syak wasangka.

"Karena dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, kepada VIVA di Jakarta, Selasa, 8 September 2020. (ase)

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Konpres Rakernas di Bogor (Doc: Natania Longdong)

Menag Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas LN: Itu Arahan Prabowo dan Mayor Teddy

Menag Nasaruddin Umar menegaskan pada jajarannya bahwa penghematan anggaran harus diterapkan, terutama perjalanan dinas ke luar negeri

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024