Klaster KUA di Yogyakarta, 6 Orang Dinyatakan Positif COVID-19

KUA Danurejan Kota Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan adanya temuan 5 orang staf KUA Danurejan positif COVID-19. Temuan 5 staf KUA Danurejan yang positif ini dilaporkan pada Senin 7 September 2020. Pemkot Yogyakarta pun melakukan tracing terhadap kontak erat kelima staf KUA Danurejan ini.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menuturkan dari hasil tracing diketahui ada tambahan satu orang positif COVID-19. Tambahan satu orang ini adalah suami dari salah seorang staf yang sudah lebih dulu dinyatakan positif COVID-19.

"Kasus KUA Danurejan, ada tambahan satu dari suami salah seorang staf kantor KUA tersebut," ujar Heroe dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 9 September 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Baca juga: Prof Wiku: Jika 75 Persen Penduduk Pakai Masker, Corona Turun Drastis

Heroe merinci jika penularan COVID-19 di KUA Danurejan ini diduga berawal dari salah satu staf. Staf itu disebut Heroe memiliki riwayat perjalanan luar kota.

"Saat ini masih terus dilakukan tracing. (Tujuannya) untuk bisa mencegah sebaran virusnya dari kasus KUA (Danurejan). Kasus KUA diduga terkait riwayat perjalanan luar kota salah satu stafnya," urai Heroe.

Heroe menuturkan, jika temuan 5 orang staf KUA yang positif COVID-19 berawal dari ada seorang staf administrasi yang mengalami gejala batuk. Setelah dilakukan rapid test, diketahui hasilnya reaktif dan disusul dengan dilakukan test swab dengan hasil positif.

"Kemudian kita kembangkan. Hasilnya 4 orang staf diketahui positif virus Corona. Dari 7 staf (di KUA Danurejan), 5 positif. 2 dari (Kabupaten) Bantul, 3 dari Kota (Yogya) tapi keluarga di luar kota semua di zona merah di daerah Jawa Tengah," ungkap Heroe.