Alasan Bobby Nasution Cium Tangan Rivalnya di Pilkada Medan

Bobby Nasution saat menyalami Akhyar Nasution
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Dua pasang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yakni Muhammad Bobby Afif Nasution-H.Aulia Rachman dan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, bertemu saat menjalani tes psikologi digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Hotel Santika, Kota Medan, Selasa 8 September 2020.

Dimansyah Laitupa Incar Hati Penggemar di 9 Negara Lewat Single Terbarunya

Dalam pertemuan itu, menantu Presiden Joko Widodo sempat menyalami rivalnya, yaitu Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Sikap santun dan menghormati kepada yang lebih tua diperlihatkan suami Kahiyang Ayu itu.

Bobby Nasution beralasan menyalami rival dari petahana tersebut. Karena, Akhyar masih ada tali persaudaraannya. apalagi sama-sama bermarga Nasution.

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

“Selagi yang muda, ya kita salam, minta izin ikut kontestasi. Muda mudahan kontestasi ini santun, (kami) juga sama sama (marga) Nasution. Saya yang junior harus menghormati yang senior,” ucap Bobby Nasution kepada wartawan di Medan.

Baca juga: Bertemu Rival di Pilkada Medan, Bobby Nasution: Izin Ya Uda

Lawannya Didiskualifikasi, Otomatis Paslon Lisa-Wartono Menangkan Pilkada Kota Banjarbaru

Bobby Nasution berharap pelaksanaan Pilkada Medan 2020, berlangsung dengan damai. Karena, kedua paslon ini. Sama-sama memiliki visi dan misi untuk membangun kota terbesar nomor tiga di Indonesia lebih baik lagi ke depannya.

“Mudah-mudahan, kita sepakat Pilkada kali ini kita damai aja,” ungkap Bobby Nasution.

Dalam pertarungan merebutkan kursi tertinggi di Pemerintah Kota Medan ini, Bobby Nasution-Aulia Rachman didukung 8 partai yakni Gerindra, Golkar, PAN, PDIP, Hanura, PSI, NasDem dan PPP. Sementara itu, Akhyar-Salman Alfarisi hanya didukung dua Partai, yakni Demokrat dan PKS. (ren)

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024