Menag Batal Potong Anggaran BOS untuk Madrasah dan Pesantren

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) didampingi Wamenag Zainut Tauhid Saadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama

VIVA – Kementerian Agama membatalkan rencana pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi madrasah dan pondok pesantren. Awalnya, rencana itu dialokasikan dalam anggaran kementerian tahun 2020, dengan alasan penghematan akibat pandemi COVID-19.

Pengajuan Pencairan BOS Madrasah Tahap II Dibuka hingga Oktober 2024, Ini Tahapannya

Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan itu saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

“Saya tegaskan sekali lagi, apa pun yang terjadi segera itu dikembalikan. Enggak ada musti-musti, tapi harus dikembalikan, saya kira itu sudah kita jawab pak, kalau perlu hari ini kita tuntaskan," kata Fachrul di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 8 September 2020.

YouTuber Eddy Wijaya Kaget, Obrolannya dengan Fachrul Razi Viral

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rektor UIN Sumut Dinonaktifkan

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan DPR, menag sempat menyampaikan pihaknya akan melakukan penghematan anggaran dari dana BOS bagi madrasah dan pondok pesantren dengan potongan sebesar Rp100.000 per siswa. Pemotongan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Kementerian Agama tahun anggaran 2020.

INFOGRAFIK: Manuver Anak Buah Jokowi Setelah Dipecat

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp2,02 triliun," katanya.

Namun, pemotongan di masa pandemi COVID-19 mendapat protes keras dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Para wakil rakyat ini menuntut semua pemotongan dana BOS dikembalikan, karena masyarakat sedang dalam kesulitan di masa pandemi saat ini.

Seperti yang diutarakan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Dan menurutnya, pemotongan ini bisa berdampak pada proses belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren. Karena di masa pandemi banyak orangtua siswa yang kehilangan pekerjaan. 

"Enggak COVID-19 aja susah pak, apalagi pas COVID-19 ini. Orangtuanya enggak kerja pak," katanya.

Yandri mengaku, dirinya tersinggung dengan langkah Kemenag yang memangkas dana BOS tersebut. Ia meminta, Fachrul untuk melakukan evaluasi di internal Kemenag.

“Saya tersinggung dengan pemotongan ini. Kemenag enggak kooperatif dengan apa yang kita bicarakan dan sudah janji kepada kita tidak ada pemotongan untuk dana BOS, ternyata dipotong dan enggak disampaikan ke kita. Kita tahu setelah ini viral," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya