Faida Bupati Jember Disanksi Tak Gajian gara-gara Telat Bentuk Raperda

Bupati Jember Faida (kerudung merah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Linda Hasibuan

VIVA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjatuhkan sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan terhadap Bupati Jember Faida. Faida dinilai melanggar karena terlambat memproses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020.

Khofifah-Emil Menang dengan 12,1 Juta Suara di Pilgub Jatim

Sanksi administrasi terhadap Faida itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor 700/1713/060/2020 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif kepada Bupati Jember pada 2 September 2020. Beberapa pertimbangan dibubuhkan dalam surat keputusan itu, di antaranya hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jatim dalam kasus itu.

Dalam surat disebutkan, sanksi yang dijatuhkan ialah berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan Faida selaku Bupati Jember. "Hak-hak dimaksud dalam diktum kesatu meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya, honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian tertera dalam surat.

Quick Count Poltracking Indonesia 100%: Khofifah-Emil Menang Mutlak di Jatim

Baca: Penjelasan Bupati Jember Faida yang Dimakzulkan DPRD

Khofifah membenarkan soal surat penjatuhan sanksi terhadap Faida. "Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 8 September. 

Ucapan Selamat Jokowi setelah Khofifah-Emil Menang Versi Quick Count

Beberapa bulan terakhir Faida memang menjadi sorotan, setelah dia dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat pada 22 Juli 2020. Dewan sepakat untuk memberhentikan Faida dari jabatannya sebagai Bupati Jember. Belum beresnya Raperda APBD salah satu alasan pemakzulan.

Bupati berparas ayu itu kembali memantik sorotan, setelah video dirinya yang mengungkapkan mahalnya mahar politik jika maju sebagai calon kepala daerah melalui partai politik viral di media sosial, beberapa pekan terakhir. Faida kini maju di Pilkada Jember melalui jalur independen alias perseorangan, berpasangan dengan pengusaha muda, Dwi Oktavianto Nugroho. (lis)

Pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor urut 3, Risma-Gus Hans

Tak Terima Khofifah-Emil Menang, Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK

Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024