Ketua DPRD Lebak Meninggal di Kamar Hotel Saat Bersama Teman Wanitanya

Ilustrasi Jenazah
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat (37), ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar Marilyn Hotel, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 6 September 2020.

Apa yang Menyebabkan Gangguan Pembuluh Darah Seperti yang Dialami dr. Azmi Fadhlih?

Saat ditemukan tak bernyawa, di kamar tempat korban menginap ada seorang perempuan berinisial LL (28). Korban mendadak meninggal Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

"Ditemukan korban meninggal dunia di lokasi Marilyn Hotel Serpong," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Setiawan kepada wartawan, Selasa, 8 September 2020.

Ikut Ritual Aneh, Pria di India Tewas Karena Menelan Ayam Hidup-hidup

Baca juga: Gara-gara Pernyataan Puan, Video Anies Soal Sumbar Viral Lagi

Berdasarkan data yang dihimpun, korban diketahui cek-in pada 5 September 2020 sekira pukul 22.16 WIB. Bersama dengan wanita berinisial LL, yang kepada polisi mengaku sebagai teman korban. Keduanya menumpangi Toyota Fortuner berkelir hitam. Kamar yang ditempati ada di lantai tiga dengan nomor 352.

Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu, Korban Meninggal Menjadi 14 Orang

Pada pukul 02.00 WIB, LL mendatangi pihak hotel dengan panik minta segera menghubungi rumah sakit. Sekira pukul 02.30 WIB datang petugas medis dari RS Eka Hospital dan langsung mengecek kondisi korban.

Dilakukan rekam jantung kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah itu, pihak rumah sakit menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RS Sitanala guna dilakukan pemeriksaan, kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan. Berdasarkan keterangan sementara, diduga korban meninggal dunia karena serangan jantung. (ase)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyataka

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024