Tak Ingin Pilkada jadi Klaster COVID, KPU Batasi Kampanye Tatap Muka

Ketua KPU Arief Budiman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kekhawatiran banyak pihak bahwa Pilkada 2020 akan menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat berbagai kebijakan untuk meminimalisir potensi penyebaran.

Kekhawatiran muncul, setelah masa pendaftaran bakal pasangan calon pada 4-6 September lalu, yang menimbulkan kerumunan cukup besar dan mengabaikan protokol kesehatan.

Maka KPU bakal membatasi jumlah massa pada masa kampanye di Pilkada 2020. "Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang," kata Ketua KPU Arief Budiman usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo lewat virtual, Selasa, 8 September 2020.

Baca juga: Marak Kerumunan saat Pendaftaran Pilkada, Jokowi: Tidak Bisa Dibiarkan

Arief mengatakan, pembatasan massa ini juga berlaku terhadap intensitas pertemuan pasangan calon dengan para pendukungnya. Di tingkat provinsi, kampanye terbuka akan dilakukan sebanyak dua kali pertemuan. Sementara tingkat kabupaten/kota, kampanye terbuka hanya digelar satu kali pertemuan.

"Dan rapat umum hanya dilaksanakan satu kali dalam pemilihan bupati dan wali kota dan dua kali untuk pemilihan gubernur. Selebihnya kehadiran peserta kampanye dapat dilakukan secara daring," kata dia.

Kampanye yang menghadirkan massa juga tidak boleh lebih dari 50 orang. Dalam rapat terbatas misalnya, pertemuan tatap muka dipastikan yang hadir secara fisik tidak boleh lebih dari 50 orang.

"Kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka atau dialog dibatasi 50 orang untuk bisa hadir secara fisik, selebihnya dilakukan secara daring," sambungnya.

KPU Usul Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari, Pemerintah 90 Hari

Tidak hanya kampanye terbuka ataupun daring. KPU juga menetapkan pelaksanaan debat publik yang akan diisi 50 orang saja dalam satu ruangan. Jumlah tersebut dibagi antar pasangan calon.

"Jadi kalau ada 2 pasangan calon maka jatah maksimal 50 itu harus dibagi 2 kontestan, kalau ada tiga 50 orang itu dibagi ke dalam tiga pasangan calon," katanya.

Pemerintah Sepakat Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024
Inara Rusli jadi juru kampanye Cagub-Cawagub Pilkada Banten, Andra Soni-Dimyati

Ikut Kampanye Paslon Cagub Banten, Gaya Busana Inara Rusli Disindir Netizen

Sejumlah komentar pun bermunculan yang mengutarakan soal kekecewaannya menyaksikan Inara Rusli harus terjun sebagai tim kampanye salah satu pasangan calon.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024