Amankan 300.152 TPS di Pilkada 2020, Polri Siapkan 137.729 Personel

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri sudah memetakan kerawanan saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. Menurut dia, ada tiga hal yang perlu diantisipasi.

Ia mengatakan berdasarkan hasil evaluasi Pilkada sebelum-sebelumnya, terdapat sejumlah kerawanan yang mungkin saja terjadi diantaranya keterlambatan pencetakan dan pendistribusian.

“Kemudian logistik dicuri, digandakan, dipalsukan bahkan dibakar atau rusak dan korupsi pengadaan,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 7 September 2020.

Andra Soni-Dimyati Unggul versi Quick Count, Kubu Airin-Ade Tuding Ada Kecurangan

Baca juga: Pilkada Rawan Penularan COVID-19, Jokowi Ingatkan Tito Harus Tegas

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Awi, maka Polri akan melakukan skema pengamanan mulai dari perusahaan percetakan logistik, pengawalan distribusi sampai dengan gudang penyimpanan logistik Pilkada.

Pada tahap pemungutan suara tepat tanggal 9 Desember 2020, Awi mengatakan Polri telah melakukan klasifikasi terhadap TPS (Tempat Pemungutan Suara), total sebanyak 137.729 personel akan disiagakan untuk mengamankan 300.152 TPS.

Menurut dia, kategori aman sebanyak 266.220 TPS dengan kuat pengamanan 2 personel atau 10 TPS. Kemudian, kategori rawan sebanyak 34.863 TPS dengan kuat pengamanan 2 pers atau 2 TPS.

“Kategori sangat rawan sebanyak 5.113 TPS dengan kuat pengamanan 2 pers / 1 TPS, dan kategori khusus sebanyak 732 TPS dengan kuat pengamanan 2 pers / 1 TPS,” ujarnya.

Sesuai tahapan Pilkada Serentak 2020, Awi mengatakan memasuki minggu ke-2 bulan September merupakan tahap verifikasi bagi para Paslon yang dilaksanakan mulai tanggal 4 – 22 September 2020.

Untuk itu, Awi menambahkan pelibatan kekuatan personel Pilkada terbagi menjadi beberapa tahapan yakni pendaftaran pasangan calon minimal penugasan 1/3 kuat operasional yaitu 34.800 personel.

“Tahap pemeriksaan pasangan calon minimal penugasan yaitu 38.823 personel, tahapan penerapan, undi nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kuat operasional yaitu 34.701 personel,” jelas dia.

Kemudian, Awi mengatakan tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kuat operasional yaitu 53.893 personel. Lalu, tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kuat operasional yaitu 55.199 personel.

Tahap pemungutan suara, kata dia, minimal penugasan 2/3 kuat operasional yaitu 137.729 personel. Tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kuat operasional yaitu 63.200 personel.

“Tahap penetapan Palon terpilih minimal penugasan 1/3 kuat operasional yaitu 46.540 personel. Hal ini demi menjamin Pilkada yang bersih, adil dan transparan,” katanya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Awi mengatakan Polri tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, pelaksanaan Pilkada saat ini agak berbeda karena di tengah pandemi corona.