Geger, Sebuah Organisasi di Garut Ganti Lambang Garuda Pancasila
- VIVA/Diki Hidayat
VIVA – Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat dibuat geger setelah menerima berkas permohonan izin sebuah organisasi yang mengganti lambang negara Indonesia Garuda Pancasila. Organisasi itu menggunakan lambang Garuda dengan kepala menghadap ke depan dan memiliki mahkota.
Organisasi itu juga menambah kalimat Soenata Logawa pada semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengaku kaget saat memeriksa lambang organisasi tersebut berbentuk Garuda Pancasila yang diubah.
"Kami masih mempelajari berkas pengajuan izin, namun ada yang janggal yaitu lambang negara diganti," ujarnya, Senin, 7 September 2020.
Baca juga: Update Corona Indonesia 7 September: Positif 196.989, Meninggal 8.130
Organisasi yang mengajukan berkas adalah Kandang Wesi Tunggul Rahayu, untuk dicatat oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Dalam pengajuan izin tampak terlihat lambang Garuda Pancasila diubah kepalanya menghadap ke depan, dan ditambah dengan mahkota.
"Izinnya diajukan oleh Organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu, perubahan itu jelas bisa dianggap membahayakan ideologi," ujar Wahyudijaya.
Dia mengungkapkan, ketua organisasi Kandang Wesi Tunggul Rahayu disebutkan Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman. Secara teknis Bakesbangpol Garut bisa menolak dan membubarkan organisasi yang mengubah lambang negara.
"Kami bisa saja menolak dan membubarkan, namun kami masih mempelajari berkas pengajuan," ujarnya.