Waspada Klaster COVID-19 di Pilkada, Kampanye Jaga Jarak Digencarkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Sekretariat Negara

VIVA – Pemerintah bakal menggencarkan kampanye jarak selama masa pandemi COVID-19. Setelah kampanye penggunaan masker, mulai hari ini, Senin, 7 September 2020, hingga satu bulan ke depan, sosialisasi jaga jarak bakal disampaikan secara luas ke seluruh daerah.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Kita melanjutkan kampanye yang kemarin adalah memakai masker, maka akan dilanjutkan dengan (kampanye) menjaga jarak mulai 7 September atau hari ini sampai dengan 6 Oktober dengan tagline-nya 'Ayo jaga jarak dan hindari kerumunan'," ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan usai sidang kabinet paripurna, Senin, 7 September 2020.

Airlangga menuturkan, kampanye 3M memang menjadi prioritas pemerintah dalam hal mematuhi protokol kesehatan. Selain pakai masker dan menjaga jarak, nanti juga disiapkan kampanye mencuci tangan di periode selanjutnya.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

"Nanti dilanjutkan 7 Oktober sampai 6 November yaitu ayo cuci tangan dan pakai sabun karena tanggal 15 adalah global handwashing day. Itu 15 Oktober," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Pada kesempatan itu, Airlangga menyampaikan kembali arahan dan instruksi Presiden Jokowi terkait risiko penularan virus di berbagai tempat dan kegiatan. Salah satu yang disorot adalah pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Menurut Airlangga, jangan sampai pelaksanaan pilkada hingga masa pencoblosan justru memunculkan klaster baru.

Baca juga: Pilkada Rawan Penularan COVID-19, Jokowi Ingatkan Tito Harus Tegas

"Melalui Mendagri dan aparat penegak hukum untuk mengingatkan sesuai dengan aturan KPU yang sudah ada. Jadi itu minta untuk ditegaskan sehingga nanti pilkada tidak menjadi penyebar daripada ataupun klaster baru dari pandemi COVID," ujarnya. (ase)

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024