Berkas Diterima KPU Depok, Idris Tak Ingin Isu Ijazah Palsu Diungkit
- VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna menyatakan, berkas atau dokumen pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono telah memenuhi persyaratan.
"Kami juga telah memberikan tanda terima terkait dokumen-dokumen yang kami periksa telah memenuhi syarat, dan lengkap. Selanjutnya kami akan lakukan verifikasi untuk tahapan berikutnya," kata Nana usai menerima kandidat tersebut di kantornya pada Minggu, 6 September 2020.
Baca: Wali Kota Petahana Depok Daftar ke KPU Tanpa Pawai
Lebih lanjut, Nana menyampaikan permohonan maafnya karena terpaksa membatasi jumlah pengunjung yang hadir di kantor KPU Depok. "KPU Kota Depok mohon maaf karena jumlah pendukung yang dibatasi lantaran kondisi kantor dan lagi massa pandemi COVID-19," ujarnya.
Sementara itu, Mohammad Idris pada awak media mengaku bersyukur karena dokumen atau berkas pendaftaran telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Depok.
"Saya didampingi bakal calon wakil wali kota, Imam Budi Hartono pada hari ini mengucap rasa syukur pada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa proses pendaftaran kami berjalan lancar dan aman," katanya
Ia juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus berterimakasih pada para pendukung yang bersedia mengikuti anjuran protokol kesehatan, salah satunya untuk tidak berkerumun.
Idris juga mengingatkan, agar para pendukung serta kader partai koalisinya untuk tetap mengedepankan politik santun dan penuh kebersamaan, sehingga tidak mudah terprovokasi.
"Kita tidak pernah menganggap itu sebagai lawan apalagi musuh, tetapi mereka adalah warga masyarakat dan sahabat di Kota Depok yang pada saat ini kebetulan mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi," ungkapnya.
Adapun batas akhir pendaftaran adalah hari ini. Dengan demikian, kemungkinan besar ajang Pilkada Depok hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Terkait hal itu, Idris mengaku siap.
Ditambah lagi, dengan serah terima pendaftaran ini menjadi bukti bahwa Idris-Imam telah memenuhi persyaratan.
"Jadi Insya Allah enggak ada lagi gembar gembor isu-isu masalah ijazah palsu saya, ini semua berkas sudah diterima KPU. 100 persen ini syarat-syaratnya sudah selesai," tegasnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada tahun ini, PKS kembali mengusung petahana, Mohammad Idris untuk maju sebagai wali kota. Partai dakwah yang telah 15 tahun berkuasa di Depok itu menyodorkan kadernya, yakni Imam Budi Hartono, atau yang biasa disebut IBH sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Depok.
Pada pesta demokrasi tahun ini, PKS berkoalisi dengan Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki kekuatan 17 kursi di DPRD Depok. Kemudian ditambah partai non parlemen, yakni Partai Berkarya. Gerbong ini dinamakan Koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS)
Sedangkan dari kubu lawan, adalah Pradi Supriatna dan Afifah Allia. Pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok itu diusung oleh enam partai parlemen, yakni Gerindra, PDIP, Golkar, PSI, PKB, dan PAN dengan jumlah perolehan kursi di DPRD Kota Depok sebanyak 33 kursi di DPRD Depok.
Gerbong yang menamakan diri Koalisi Depok Bangkit itu juga diperkuat dengan dukungan partai non parlemen yang diisi oleh, Perindo, Nasdem, PBB, Hanura, PKPI dan Partai Garuda. Proses pencoblosan rencananya akan berlangsung pada 9 Desember 2020.