Naik Kuda, Calon Rival Gibran Mendaftar ke KPU Solo

Pasangan Calon Wali Kota Solo, Bagyo Wahyono-FX Supardjo naik kuda ke KPU
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

VIVA – Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo, mendaftarkan diri ke KPU Solo, Minggu, 6 September 2020. Pasangan yang diusung ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu berangkat mendaftar dengan naik kuda.

Sinyal Kuat Partai Gelora Merapat ke Teguh-Gage, Usai Bertemu Pentolan G-Nesia Diah Warih

Pasangan Bajo menunggang kuda saat berangkat dari posko pemenangan di daerah Penumping, Laweyan, Solo. Keberangkatan pasangan rival Gibran tersebut diantar iring-iringan andong serta ribuan orang pendukung dan simpatisannya.

Setibanya di KPU Solo, pasangan Bajo langsung masuk ke halaman kantor dan menjalani pemeriksaan pengecekan suhu serta cuci tangan. Kedatangan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur independen atau perseorangan itu disambut langsung oleh Ketua KPU Solo Nurul Sutarti dan jajarannya.

Nama Wapres Terpilih Gibran Masih Tercatat di DPT Pilkada Solo 2024

Baca juga: UAS Iringi Erman Safar-Marfendi Mendaftar ke KPU Bukittinggi

Selanjutnya, pasangan Bajo dan tim pemenangan masuk ke dalam Kantor KPU Solo untuk menyerahkan dokumen pendaftaran peserta Pilkada Solo 2020 kepada KPU.

Anak Politisi PDIP Aria Bima Gagal Maju Calon Wakil Wali Kota Solo

Pelaksana Harian Tim Pemenangan Bajo Robert Hananto mengatakan, sejak awal sudah menginstruksikan untuk membatasi jumlah peserta yang mengantar pasangan Bajo mendaftar ke KPU Solo. Hanya saja, para simpatisan dari Tikus Pithi Hanata Baris maupun pendukung Bajo tetap memaksa untuk ikut mengantar.

"Tapi mereka merasa ini torehan sejarah dan mereka ingin ikut, jadi dengan terpaksa mereka ikut," kata Robert di Solo, Minggu, 6 September 2020.

Meski demikian, menurut Robert, pihaknya sudah mengatur agar para peserta yang ikut mengantar pendaftaran pasangan Bajo itu untuk taat dan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu di antaranya semua peserta diwajibkan memakai masker selama ikut mengarak pasangan tersebut.

Baca juga: Keponakan JK Resmi Mendaftar ke KPU Makassar Hari Ini

"Tadi di perjalanan, kami sudah mengatur sesuai protokol kesehatan. Artinya, kami sudah pakai masker. Terus saat jalan juga jaga jarak dengan dua-dua," ucapnya.

Jumlah peserta yang ikut mengarak pasangan independen itu diperkirakan sebanyak 2.000 orang. Para pendukung yang hadir tidak hanya dari Solo, namun juga dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

"Karena Tikus Pithi ini kan dari Jawa Tengah juga banyak kan mereka ingin membantu saudaranya yang di Solo jadi mereka ikut ke Solo," kata dia.

Meskipun ada ribuan orang pendukung yang ikut mengantar, namun yang diperbolehkan untuk masuk saat pendaftaran hanya sebanyak 12 orang. Sedangkan yang masuk ke halaman KPU hanya 30 orang.

"Yang lainnya di luar. Yang di luar itu hanya sekitar 10 menit dan setelah itu bubar kembali ke daerahnya masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan pihaknya tetap menekankan penerapan disiplin protokol kesehatan dalam pengendalian COVID-19 selama proses pendaftaran calon peserta Pilkada Solo 2020. 

Aturan tersebut tetap sama dengan aturan yang diberlakukan saat pendaftaran calon peserta pada Jumat lalu.

"Yang pasti sesuai tata tertib yang sudah dibuat KPU Solo sama dengan pendaftaran calon sebelumnya yang boleh masuk ke ruang pendaftaran 12 orang. Kemudian yang di luar kantor atau di halaman ini kami sediakan 30 orang," sebutnya.

Sedangkan terkait kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran pasangan independen Bajo, Nurul mengungkapkan KPU telah menerima berkas dari pasangan tersebut. Hanya saja, ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi.

"Statusnya kami terima berkasnya, syarat pencalonannya lengkap. Tapi syarat calonnya yang masing kurang itu seperti LHKPN dan SPT," sebutnya.

Menurut dia, pasangan Bajo bisa melengkapi kekurangan berkas itu pada masa perbaikan hingga batas tanggal 12 September 2020 mendatang. "Sesuai ketentuan, memang masih bisa diperbaiki. Ini juga sudah ada keterangan bahwa syarat tersebut masih dalam proses," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya