Nasrul Abit-Indra Catri Percepat Mendaftar ke KPU untuk Pilgub Sumbar

Nasrul Abit-Indra Catri mendaftar ke KPU Sumbar
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Pasangan Calon Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC), Sabtu sore 5 September 2020, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat. Mereka adalah salah satu peserta kontestasi Pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2025.

Survei: Mayortas Pemilih Milenial Sukai dan Pilih Duet Mahyeldi–Vasco di Pilgub Sumbar

Jadwal pendaftaran kader Partai Gerindra ke KPU ini, lebih cepat dari jadwal semula yakni, pada Minggu sore 6 September 2020.

Alasannya, untuk menghindari kerumunan massa lantaran masih dalam masa pandemi COVID-19. Selain itu, juga untuk menghindari terjadinya gesekan massa, karena diperkirakan pada Minggu akan ada dua paslon lagi yang akan mendaftar ke KPU Sumbar. 

Survei: Elektabilitas Mahyeldi-Vasco Ruseimy Tinggi, Unggul Telak dari Rivalnya di Pilgub Sumbar

Baca juga: Putus Rantai COVID-19, Seluruh Pegawai Kemenko Maritim WFH Dua Pekan

“Kabarnya akan ada paslon lain yang mendaftar. Pendukung dari Pesisir Selatan saja rencananya mau ke Padang sekitar 3 ribu orang. Ini, tentu tidak bisa seperti itu, karena kita masih dalam masa COVID-19. Saya harap, seluruh pendukung dan relawan dapat memahami situasi ini,” kata Nasrul, dikutip Minggu 6 September 2020.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Keputusan untuk mempercepat pendaftaran, lanjut Nasrul, juga berdasarkan mempertimbangkan protokol kesehatan serta menghindari potensi gesekan antar pendukung. 

“Kita mengantisipasi keramaian. Karena, kalau ramai-ramai, rawan penyebaran COVID-19 maka kita majukan jadwal setelah koordinasi dengan KPU,” ujar Nasrul.

Nasrul sendiri, datang ke KPU bersama dengan keluarga besar. Ia, didampingi sang Istri Wartawati Nasrul Abit, anak, menantu dan kader partai Gerindra. Berpasangan dengan Indra Catri yang saat ini menjabat sebagai Bupati Agam, Nasrul diprediksi banyak pihak bakal melenggang mulus menuju kursi 1 Sumatra Barat.

Dua Paslon Cagub dan Cawagub Sumbar 2024

Dua Cawagub Sumbar Ber-KTP Jakarta Tak Mencoblos, Cagub Mahyeldi Sebut Hilang Suara Kita

Keduanya, tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lantaran ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024