Kabareskrim Pimpin Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Apa Hasilnya?
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung kegiatan gelar perkara kebakaran yang melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Paslon Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK PDIP Buntut Pernyataan Puan
Informasi yang dihimpun VIVA, gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo, Kepala Puslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar dan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020.
Kabarnya, gelar perkara dilakukan kurang lebih 5 jam dimulai pukul 13.00 WIB hingga jam 17.00 WIB. Terkait informasi tersebut, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit membenarkan adanya gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat kemarin.
Namun, ia tidak menjelaskan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menurut dia, nanti Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono yang akan menyampaikan hasil gelar perkara tersebut.
“Iya (ada gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung). Penjelasan nanti Kadiv Humas ya,” kata Listyo Sigit saat dikonfirmasi VIVA pada Sabtu, 5 September 2020.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim telah memeriksa 105 orang saksi terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Menurut dia, pemeriksaan mulai dari cleaning service hingga pejabat Kejaksaan.
Para saksi yang dimintai keterangan di antaranya office boy sebanyak 54 orang, cleaning service 20 orang, petugas keamanan dalam Kejaksaan Agung ada 10 orang, Pejabat Utama (PJU) atau PNS Kejaksaan Agung ada lima orang, tujuh orang dari unsur swasta, tujuh orang kuli bangunan, dan dua orang teknisi.
Kemudian, penyidik juga telah melakukan olah TKP dua tahap untuk mengumpulkan temuan-temuan di lapangan. Seperti, kamera CCTV diambil dari TKP ada sekitar 8 buah CCTV di Kantor Kejaksaan Agung dan 18 buah CCTV di sekitar kantor Kejaksaan. Sehingga, total 24 buah CCTV yang diambil.
Menurut dia, kamera CCTV yang diambil Tim Labfor sebanyak 24 buah itu di antaranya 8 buah CCTV sudah terbakar. Kemudian, tim juga mengambil 21 sampel dari TKP di titik-titik berbeda tempat kebakaran. Selanjutnya, dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran gedung tersebut.
“Dari sanalah mereka akan menentukan bahwasanya kasus ini terkait bencana atau ada unsur lainnya. Nanti dimatch-kan keterangan saksi dan hasil olah TKP,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 31 Agustus 2020.
Namun, kata dia, sejauh ini pihaknya belum menyimpulkan atas kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. “Belum bisa disampaikan (kesimpulan), tunggu. Saya tidak bisa memastikan ini, beri kesempatan Tim Puslabfor untuk bekerja,” ujarnya.