Terungkap, Aktivis HMI Ambon Tak Diculik Usai Demo Kantor Gubernur

Aktivis HMI Ambon, M. Syahrul Wadjo diculik dan dianiaya orang tak dikenal
Sumber :
  • Christ Belseran – Nelson Matinahoru/Kontributor tvOne Ambon, Maluku

VIVA – Berita terkait kabar penculikan aktivis organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Ambon pada Rabu 2 September 2020 lalu ternyata tidak benar. Bahkan, M. Syahrul Wadjo yang dikabarkan telah diculik tersebut membantahnya secara tegas.

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Baca Juga: Aktivis HMI Ambon Diculik dan Dianiaya Usai Demo di Kantor Gubernur

Hal itu terkuak sejak Kamis 3 September 2020, Muhamad Syahrul Wadjo diambil keterangan penyidik Reskrim Polresta Ambon.  Bahkan, sempat dilakukan reka di halaman Mapolresta Ambon. Rekonstruksi rencananya dilakukan di lokasi dekat sekretariat HMI di kawasan Pemda 3, kelurahan Tihu, Teluk Ambon, namun kembali dialihkan ke Mapolresta Ambon.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

Setelah menjalani pemeriksaan, pihak Mapolresta akhirnya menggelar keterangan pers dengan para awak media, di ruang utama Mapolresta Ambon, Perigi Lima.

Selain Kaporesta Ambon, Kombes Pol Leo Surua Nugraha Simatupang, keterangan pers ini juga hadir Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, beserta jajaran penyidik Sat Reskrim Polresta seempat dipimpin Kasat Reskrim, AKP Mido J Manik.

Pelaku Penculikan Anak Modus Orang Tua Sakit di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Aktivis HMI Cabang Ambon itu menyampaikan bantahannya saat memberikan keterangan pers yang di langsungkan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat 4 September 2020.

Pria yang sempat dihebohkan menjadi korban penculikan sejumlah OTK itu, membantah seluruhnya. Dan dirinya menepis seluruh isu penculikan hingga penganiayaan yang menimpanya. Selain itu, Wadjo dengan lantang menyebut, kabar penculikan terhadap dirinya, tidaklah benar.

"Beberapa hari lalu beredar kabar bahwa saya korban penculikan. Perlu saya sampaikan atas kesempatan ini secara pribadi saya ingin klarifikasi sedikit terhadap isu soal penculikan. Perlu saya sampaikan, itu tidak benar," tegas Wadjo mahasiswa Universitas Pattimura Ambon itu.

Ia mengaku, saat kejadiaan, ia dipulangkan secara baik-baik oleh sejumlah pria yang disebut OTK itu. Oleh karena  itu, ia mengaku sangat merugikan dirinya secara pribadi dengan beredarnya kabar tersebut.

"Saya sampaikan klarifikasi agar tidak ada isu-isu yang merugikan saya secara pribadi. Mohon maaf bila ada kata ataupun salah baik yang berkembang di medsos, secara pribadi saya minta maaf,” tutur dia.

Wadjo menceritakan, kejadian yang sebenarnya terjadi, Rabu 2 September 2020 malam, sekitar pukul 22:00 WIT adalah ketika dirinya dan dua rekannya, Haikal dan Fahmi tengah berjalan dari Sekretariat HMI Komisariat Hukum menuju Sekretariat HMI Komisariat Ekonomi yang letaknya di Pemda III, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. 

Dalam perjalanan, Wadjo Nampak curiga. Ia  sempat menengok ke belakang, ada mobil yang mengikutinya. Secara spontan ia meminta kedua rekannya untuk lanjutkan perjalanan.  Saat jalan, terlihat satu mobil menghampirinya dan terlihat dua orang yang ngaku tak mengenal itu, turun dan membawanya masuk ke dalam mobil.

"Perlu saya sampaikan saya tidak kenal siapa itu, pas (saat) saya di mobil salah seorang yang membawa saya mengaku kenal saya 3 tahun lalu, katanya pernah datang ke Komisariat Hukum, sementara yang satu sampaikan mengenal saya dan sering tegur saya, mereka sampaikan mereka HMI juga,” jelasnya.

Setelah masuk mobil, lanjut Wadjo, mereka membawanya sampai ke Desa Waiheru. Saat di perjalanan ia diinterogasi. Mereka mengaku kecewa, seakan-akan marah terhadap orasinya saat melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Maluku, Rabu 2 September 2020. 

"Katanya bahasa saya yang ditujukan kepada Gubernur yang membuat mereka marah. Katanya beliau dari jazirah sehingga membuat mereka marah. Saya diminta untuk meminta maaf,” sambungnya.

Lalu, setelah diinterogasi oleh sejumlah lelaki itu, dia diajak untuk makan di sebuah warung nasi kuning yang beralamat di Batu Koneng. Usai makan, mereka kembali memulangkannya di Poka sekitar pukul 24:00 WIT. 

Laporan: Christ Belseran – Nelson Matinahoru/Kontributor tvOne Ambon, Maluku

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024