Tak Penuhi Unsur, Laporan Pemuda Minang atas Puan Ditolak Bareskrim

Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) coba laporkan Puan Maharani ke Polri.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Pelaporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ditolak oleh petugas Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri di Jakarta. Karena, penyidik menganggap tidak memenuhi unsur untuk melaporkan Puan Maharani.

Puan Optimis Pramono-Rano Menang Satu Putaran: Kami Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin

Baca Juga: Tumbangkan Rezim PKS, 12 Partai Dukung Pradi-Afifah di Pilkada Depok 

“Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Ketua PPMM, David di Mabes Polri, Jumat 4 September 2020.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Memang, David tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian. Sebab, itu merupakan tugas kepolisian dan ia sebagai warga negara Indonesia hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.

“Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya.

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

Baca juga: Dinilai Lukai Hati Orang Minang, Puan Maharani Dilaporkan ke Polisi

David mengatakan padahal dalam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti seperti flashdisk yang berisi rekaman suara Puan dari Youtube, screen shoot media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan lampiran lainnya.

“Kita sudah mereview pasal-pasalnya, yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” jelas dia.

Sementara Kuasa Hukum PPMM, Khoirul Amin mengaku sempat diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik. Sehingga, polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.

"Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kita mendiskusikan panjang. Ada yang lucu karena orang di dalam menyampaikan bahwa Youtube itu produk jurnalis. Mabes Polri sudah MOU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers. Mereka tetap ngotot tidak mau terima laporan kami," katanya.

Mendukung Pancasila
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020, berharap agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan Rabu 2 September 2020.

Sementara itu, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga sempat curhat sulitnya PDIP menang di Sumatera Barat. Mega mempertanyakan kenapa rakyat di Sumatera Barat belum sepenuhnya mempercayakan pilihannya kepada PDI Perjuangan atau calon-calon yang diusung PDIP sebagai alat perjuangan politik di pemilihan umum. 

"Kenapa ya? Sepertinya rakyat di Sumatera Barat belum menyukai PDI Perjuangan. Meskipun sudah ada beberapa daerah yang mau, yang minta, sudah ada DPC-nya, sudah ada DPD-nya, tapi kalau untuk mencari pemimpin di daerah tersebut mengapa kok agak sulit," kata Megawati. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya