Logo BBC

Menghukum Pelanggar Protokol COVID-19 Masuk Peti Mati, Apakah Efektif?

Warga yang tidak memakai masker di Jakarta Timur diberi sanksi masuk ke dalam peti mati pada Rabu (02/09).-AFP/GETTY IMAGES
Warga yang tidak memakai masker di Jakarta Timur diberi sanksi masuk ke dalam peti mati pada Rabu (02/09).-AFP/GETTY IMAGES
Sumber :
  • bbc

Wujud peti jenazah dan keranda mayat sebagai cara memperingatkan masyarakat juga dipakai di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sejumlah orang mengarak boneka pocong dan keranda mayat keliling Pasar Tradisional Cikupa pada awal bulan ini.

Camat Cikupa, Abdulah, mengatakan sosialisasi untuk menggunakan masker sudah dilakukan setiap saat selama masa pandemi. Namun saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 di wilayah Cikupa mulai menurun.

"Banyak warga yang sudah mengabaikan penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan tempat Umum lainnya," kata Abdulah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia mengatakan, saat ini Cikupa menempati posisi keempat sebagai kecamatan terbanyak kasus konfirmasi positif virus corona di Kabupaten Tangerang dengan 11 kasus.

Psikolog sosial dari Universitas YARSI, Sunu Bagaskara, memahami bahwa pemerintah ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa meninggal dunia adalah konsekuensi jika tertular Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga mengakui bahwa dalam ilmu psikologi ada yang dinamakan `fear appeal`, yakni menakut-nakuti untuk mengubah perilaku seseorang.