Logo BBC

Menghukum Pelanggar Protokol COVID-19 Masuk Peti Mati, Apakah Efektif?

Warga yang tidak memakai masker di Jakarta Timur diberi sanksi masuk ke dalam peti mati pada Rabu (02/09).-AFP/GETTY IMAGES
Warga yang tidak memakai masker di Jakarta Timur diberi sanksi masuk ke dalam peti mati pada Rabu (02/09).-AFP/GETTY IMAGES
Sumber :
  • bbc

Di kawasan Sunter, Jakarta Utara, terdapat tugu peti jenazah yang didirikan atas inisiatif pemerintah daerah setempat.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi tugu peti jenazah tersebut yang dibuat sebagai peringatan ancaman Covid-19.

"Jadi ini peringatan kepada semua atas ancaman Covid sehingga kita harapannya bisa lebih tertib dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Anies kepada warga, pada Selasa (01/09).

"Terima kasih Pak Wali Kota atas inisiatif ini. InsyaAllah jadi pengingat kita semua. Peringatan adalah untuk mengingatkan dan mudah-mudahan makin banyak yang disiplin makin sedikit yang terpapar dan kota kita segera bisa terbebas dari COVID-19," lanjut Anies.

Pada tugu itu tertulis peringatan bahaya serta data akumulasi kasus positif dan meninggal Covid-19 di kecamatan setempat.

`Waspada COVID-19, sayangi nyawa Anda dan keluarga tercinta` demikian tulisan dalam papan yang ada di tugu peti mati tersebut.

Terdapat dua patung sosok petugas medis menggunakan APD lengkap di samping monumen peti mati itu. Ada pula tulisan imbauan untuk tetap memakai masker dan memutus rantai Covid-19.

Beberapa warganet mengkritik keberadaan tugu tersebut.