Bareskrim Perpanjang Penahanan Brigjen Prasetijo

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo
Sumber :
  • https://dpp-iphi.com

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Kolopaking. Keduanya merupakan tersangka kasus pemalsuan surat jalan untuk terpidana cessie Bank Bali, yakni Djoko Soegiarto Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Banding Pasca Lolos dari Pemecatan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, dua orang tersangka itu masing-masing diperpanjang penahanannya. 

“Diperpanjang (masa penahanannya),” kata Ferdy saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 4 September 2020.

Polri Buka Suara soal Kapan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Baca Juga: Perantara Suap Djoko-Jaksa Pinangki Disebut Meninggal karena Corona

Ia menjelaskan, Brigjen Prasetijo ditahan pertama kali mulai 31 Juli sampai 19 Agustus 2020. Kemudian, penyidik melakukan perpanjangan masa penahanan kepada yang bersangkutan selama 40 hari ke depan. 

Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte

“Perpanjangan mulai 20 Agustus sampai 28 September 2020,” ujarnya.

Selanjutnya, Ferdy menambahkan, masa penahanan untuk tersangka Anita Kolopaking juga diperpanjang selama 40 hari ke depan. Menurut dia, penahanan pertama Anita dilakukan 8 Agustus hingga 27 Agustus 2020. 

“Perpanjangan penahanan pada 28 Agustus hingga 6 Oktober 2020,” kata dia. 

Bareskrim menetapkan Brigjen Prasetijo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking sebagai tersangka kasus pemalsuan surat sebagaimana diatur Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP, dan/atau Pasal 426 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat 1 ke-2 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun.

Rencananya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menyerahkan tahap I berkas perkara tindak pidana surat palsu dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Soegiarto Tjandra dan Anita Dewi Kolopaking ke Kejaksaan Agung pada hari ini, Jumat, 5 September 2020. (art)

Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat Buntut Korupsi Djoko Tjandra, Beda dengan Jaksa Pinangki

Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte tak dipecat saat menjalani sidang kode etik Polri dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2023