Program Penceramah Bersertifikat, Kemenag Libatkan Ormas
- Humas Kemenag
VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa Kementerian Agama segera menggulirkan program penceramah bersertifikat. Target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara kolaboratif. Kementerian Agama berperan sebagai koordinator dan fasilitator.
Baca juga: Hanya Kemenag yang Keluarkan Rekomendasi Pelajar RI Kuliah di Al Azhar
"Program penceramah bersertifikat akan melibatkan banyak pihak, termasuk Lemhanas, BPIP, dan BNPT," ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Kamis, 3 Agustus 2020.
"Program ini juga akan melibatkan MUI dan ormas Islam lainnya," lanjutnya.
Kamaruddin menambahkan bahwa pemilihan narasumber program ini juga akan melibatkan organisasi kemasyarakatan. "Inti program ini adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin," katanya.