PDIP Tak Calonkan Cucu Sukarno di Surabaya tapi Eri Cahyadi-Armudji

Puan Maharani
Sumber :
  • Eka Permadi/VIVAnews

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan nama pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya dalam Pilkada serentak tahun 2020. Partai itu tidak mencalonkan Puti Guntur Soekarno, cucu presiden pertama sekaligus proklamator Sukarno dari putra sulungnya Guntur Soekarnoputra, tetapi Eri Cahyadi akan berpasangan dengan Armudji.

Didampingi Olly, Puan Wakili Megawati Hadiri HUT Golkar ke-60 di Sentul

Ketua Bidang Politik PDIP Puan Maharani mengumumkan kedua nama itu dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 2 September 2020. Puan dalam kesempatan itu tidak menyebut Puti Guntur sebagaimana rumor yang sempat berkembang dalam sepekan terakhir.

"Rekomendasi Kota Surabaya saya berikan kepada Eri Cahyadi dengan Armudji sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota periode 2020-2025," kata Puan.

Pramono-Rano Menang Satu Putaran Hasil Rekapitulasi KPU, Puan: Alhamdulilah

Baca: Cek Fakta: Risma Dibaptis di Gereja demi jadi Cagub Jakarta

Pengumuman pasangan calon itu dibuat agak dramatis oleh Puan karena dia tempatkan sebagai pengumuman terakhir hari ini.

Prabowo Bakal Ngantor IKN Tahun 2028, Puan: Kita Siap Saja

Dia menjelaskan, surat rekomendasi nama pasangan calon yang dikemas dalam amplop itu memang belum dibuka meski sudah tersedia sejak sepekan terakhir. Namun, katanya, sebagaimana perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, amplop surat harus dibuka agar PDIP Jawa Timur dan Surabaya segera bekerja.

Dengan dikeluarkannya rekomendasi hari ini, ia memerintahkan PDIP Jawa Timur dan Surabaya untuk segera bekerja dalam menyosialisasikan dan memenangkan pasangan Eri-Armudji.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa partainya akan memprioritaskan kader untuk berkompetisi di Pilkada Kota Surabaya. "Partai terus mendorong kader internalnya sebagai skala prioritas untuk dicalonkan, dan itulah tujuan berpartai," katanya. (lis)

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024