Polda Kalsel Musnahkan 300 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Internasional

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Kalsel
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel seberat 299,992 kilogram di Lapangan Satpas Km 21, Kalsel, Rabu, 2 September 2020.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menyatakan, kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (transnational crime) yang saat ini mendapatkan atensi cukup besar dari Presiden RI dan kapolri.

"Peperangan menghadapi narkoba menjadi atensi Presiden dan kapolri, sehingga kami harus siap menghadapi para pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan modus operasi tinggi, teknologi yang canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas," kata Nico.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Baca juga: Kotak Susu dari Malaysia Dikirim ke Madura Ternyata Isi Sabu 6,5 Kg

Dia menyatakan, peredaran narkoba telah banyak menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Karena itu, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tentu bukan perkara yang mudah. Namun, hal itu harus menjadi pemacu bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba.

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

"Melalui pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel) ini, paling tidak Ditresnarkoba Polda Kalsel bisa menyelamatkan 2.999.920 jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, baik dari legislatif, pemda, ormas/LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, rekan-rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan selama ini kepada Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menyatakan, pemusnahan barang bukti ini tentu membuatnya gembira karena puluhan hingga ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan bisa terselamatkan dari bahaya narkoba. "Namun di sisi lain, saya prihatin karena banyaknya barang bukti juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba cukup banyak di Kalsel," kata Sahbirin Noor.

Maka, lanjut gubernur, semua elemen harus bergerak dan bekerja sama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

"Pemerintah daerah, Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, ulama, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat harus selalu bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba. Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dengan semangat hajar narkoba dan selamatkan Kalimantan Selatan dari peredaran narkoba, jangan biarkan generasi kita hancur karena narkoba," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, tak lupa gubernur mengucapkan terima kasih kepada Aipda Masrenda Sucipto yang telah melampaui bidang tugasnya di kepolisian dengan melakukan pembinaan terhadap komunitas ojek online, sehingga berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap dengan penghargaan tersebut dapat membantu anggota polisi yang lain agar terus berbuat yang terbaik dan tidak ragu-ragu untuk memberikan hal yang lebih kepada masyarakat dan negara.

"Sering juga saya sampaikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan masyarakat, tidak bisa kerja sendiri dan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendapatkan kesadaran masyarakat," katanya.

Selain pemusnahan narkoba, juga dilaksanakan penandatanganan prasasti renovasi gedung barak G SPN Banjarbaru yang dihibahkan Pemprov Kalsel kepada Polda Kalsel.

"Dengan renovasi barak ini terwujud sebuah harapan untuk memantapkan sinergi dan kerja sama pemerintah provinsi dengan Polda Kalimantan Selatan dalam rangka mendukung kepolisian di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tempat ini nantinya bisa difungsikan sebagai tempat pendidikan yang akan melahirkan polisi-polisi profesional," kata Sahbirin Noor. (art) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya