Eks Danpuspom ABRI Guyon: TNI Banyak Tantangan, Polisi Tentengan

Wakapolri dan KSAD Jenguk Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas
Sumber :

VIVA – Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal yang merupakan mantan Danpuspom ABRI menyebut oknum TNI yang terlibat penyerangan markas Polsek Ciracas sudah tepat dikenakan pidana. Namun dia merasa tidak perlu dipecat semuanya apalagi kalau perannya tidak terlalu vital.

Nyoblos di TPS yang Sama, Andika-Hendrar Bakal Keliling Pantau Penghitungan Suara

"Tapi apa perlu dipecat? Kalau itu semua dipecat, itu bukan main teroris deketin (lalu bilang) dia 'sudahlah, kamu enggak guna lagi', mungkin saja," kata Syamsu dalam acara diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne dengan tema "Tragedi Ciracas Mengapa Terulang Kembali", Selasa 1 September 2020.

Menurut dia, selain oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan yang diperiksa, dua tingkat atasannya juga harus diperiksa. Menurutnya tidak ada prajurit yang salah namun yang ada yaitu pimpinan yang salah. Dalam kesempatan itu, Syamsu sempat berguyon setelah ABRI berpisah dan jadi TNI-Polri  maka TNI banyak tantangan, namun kalau Polri kata dia, banyak "tentengan".

Dukung Kaum Disabilitas, Andika Perkasa Ingin Perbanyak Sekolah SLB di Jateng

"TNI banyak tantangan, polisi banyak tentengan," katanya dengan nada berguyon.

Sebelumnya diberitakan, KSAD Jenderal Andika Perkasa meminta maaf terkait insiden penyerangan di Polsek Ciracas. Aksi penyerangan itu menyebabkan munculnya korban dari warga sipil dan anggota Polri. 

Andika Perkasa Tawarkan Solusi Permasalahan Pengangguran di Jateng

"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Agustus 2020.

Dia mengatakan, TNI AD pun siap mengawal agar ada tindak lanjut imbas peristiwa ini. Andika juga menyiapkan sanksi yaitu yang salah satunya para oknum TNI yang merusak mengganti rugi biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan akibat pelaku.

"Para pelaku yang merusak dan menganiaya kepada korban akan dimintai pertanggungjawaban untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.

Terkait hal itu, 12 prajurit TNI AD menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya. Mereka telah dijebloskan ke tahanan militer Rutan Guntur, Jakarta. 

Baca juga: Jenazah Anak Reaktif Corona Dijemput Paksa Keluarga Pakai Sepeda Motor

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya