Konfigurasi Power Polri Jaga Pilkada 2020 Diungkap, Ini Komposisinya

Personel kepolisian mengikuti gelar pasukan pengamanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah siap untuk mengawal dan mengamankan proses tahapan Pilkada 2020.

Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Bali oleh KPU, Koster: Prioritas Utama Atasi Kemacetan

Menurut dia, bulan September tahapan pilkada serentak mulai dilakukan dan sesuai tahapan lanjutan tanggal 4 September 2020 merupakan tahap pendaftaran calon. Lalu Kapolri mengeluarkan Telegram Nomor: STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tentang rencana dimulainya operasi Mantap Praja 2020 secara serentak terhitung 3 September 2020.

“Tentunya dalam hal ini Polri khususnya Polda dan Polres jajaran sudah menyiapkan diri demi suksesnya dan kelancaran pengamanan Pilkada serentak 2020,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa, 1 September 2020.

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Menurut dia, Polda dan Polres jajaran telah melaksanakan  Lat Pra Ops Mantap Praja 2020 mulai 1 September 2020. Namun saat ini, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.

“Seluruh jajaran Polri harus selalu siap menghadapi situasi apa pun,” ujarnya.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Ia mengatakan penguatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah. Serta kata dia, menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan.

Awi mengatakan pelibatan kekuatan pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 sebagai berikut:

1. Tahap pendaftaran Paslon : minimal penugasan 1/3 kuat ops
2. Tahap penetapan, undi no urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kuat ops
3. Tahap kampanye : minimal penugasan 1/2 kuat operasional
4. Tahap masa tenang : minimal penugasan 1/5 kuat operasional
5. Tahap pemungutasn suara : minimal penugasan 2/3 kuat operasional
6. Tahap penghitungan suara : minimal penugasan 1/6 kuat operasional
7. Tahap penetapan calon terpilih : minimal penugasan 1/3 kuat operasional
8. Tahap pengajuan PHPU : minimal penugasan 1/6 kuat operasional
9. Tahap pelantikan : minimal penugasan 1/3 kuat operasional.

Baca juga: Jenazah Anak Reaktif Corona Dijemput Paksa Keluarga Pakai Sepeda Motor

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, saat melakukan konferensi pers di KPU Sumsel.

9 Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, Ini Penyebabnya

Di Bumi Sriwijaya, ada sembilan daerah yang belum melakukan penetapan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu. Ini karena masih memiliki gugatan di MK.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025