BPOM Kawal Ketat Uji Vaksin COVID-19

Petugas melakukan pemeriksaan visual vaksin manual sebelum pengemasan di laboratorium milik PT Bio Farma, Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, mengatakan pihaknya hingga kini melakukan pengawasan ketat terhadap uji coba vaksin COVID-19. Termasuk nanti setelah dianggap layak digunakan oleh masyarakat.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Menurut Penny, pengembangan vaksin COVID-19 yang tengah dilakukan pemerintah melalui dua jalur. Yakni dengan menggandeng dua negara China dan Uni Emirat Arab (UEA), dan konsorsium riset dari Tanah Air.

“Badan POM telah membuat roadmap tahapan pengembangan vaksin yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan data pre klinik, klinik dan mutu dari vaksin yang akan dibuat. Roadmap ini telah kami sampaikan kepada bapak menristek pada tanggal 14 Agustus 2020 dan nanti akan ditindaklanjuti dengan FGD bersama stakeholder terkait,” kata Penny saat jumpa pers virtual, Selasa 1 September 2020.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Baca juga: PKS Ingatkan Pemerintah Tidak Berbisnis Vaksin COVID-19

Penny menambahkan, tahapan dari pengembangan vaksin ini sudah disesuaikan. Upaya itu nantinya diharapkan bisa memenuhi kebutuhan untuk program nasional pada awal tahun depan sebagai vaksin buatan anak bangsa. Konsorsium riset ini selain BPOM di antaranya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, serta Kementerian Riset dan Teknologi. Vaksin ini nanti bernama Vaksin Merah Putih.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

“Dan, alternatif kedua adalah kita terus mengembangkan kerja sama internasional. Pertama adalah yang sudah ada dalam pendampingan Badan POM pertama adalah dengan Sinovac, dengan PT Bio Farma. Kemudian yang kedua adalah Sinofarm dengan Kimia Farma, Group 42 dari Uni Emirat Arab dengan Kimia Farma, dan yang ketiga Genexine,” tuturnya.

Penny memastikan, lembaganya bakal mengawasi secara ketat uji klinis vaksin hingga siap edar. Pihaknya, sebut Penny, bahkan sudah dan tengah menyusun persetujuan protokol uji klinik.

"Nanti kemudian ini terus kita kawal juga dalam pelaksanaannya, pelaksanaan uji klinik kemudian evaluasi hasil uji klinik untuk pemberian emergency use authorization atau izin pada masa darurat dan persiapan sarana produksi di Bio Farma untuk melakukan transfer teknologinya dalam rangka pengembangan menjadi produk komersialnya," kata dia. (art)

Ilustrasi kasus demam berdarah dengue (DBD)

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Menurut studi yang dimuat dalam The New England Journal of Medicine, vaksin DBD dapat mencegah infeksi demam berdarah hingga 80,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024