Gubernur Sulsel Usir Pejabat dari Ruang Pertemuan Gara-gara Main HP

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Sumber :
  • VIVA/Irfan Abdul Gani

VIVA - Salah seorang pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diusir dari ruangan saat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, membacakan sambutan usai melantik pejabat eselon II, III dan IV, Selasa, 1 September 2020.

Prabowo Diminta Turun Tangan Lakukan Reformasi Birokrasi

Nurdin yang saat membacakan sambutannya, tiba-tiba terhenti ketika melihat salah satu pejabat yang duduk di barisan depan sambil bermain telepon seluler.

Nurdin geram dan langsung menyuruh pejabat tersebut keluar dari ruangan acara pelantikan. "Silakan keluar. Di luar saja SMS-nya. Coba di luar," katanya.

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

Baca juga: Gubernur Sulsel Beri Beasiswa ke Bocah Penjual Jalangkote Korban Bully

Pejabat tersebut langsung berdiri dari tempat duduknya dan berjalan keluar dari ruangan acara pelantikan itu.

Presiden Yoon Umumkan Darurat Militer, Pejabat Korsel Ramai-ramai Mundur

"Contoh yang tidak serius. Ini penting pak. Jadi, kalau masih ada yang SMS, silakan keluar. Lima tahun saya harus bertanggung jawab terhadap masyarakat. Ini kalau tidak (salah) orang inspektorat ya?" kata Nurdin.

"Gimana mau inspektorat kita mau lebih bagus. Saya memberikan pesan yang sangat penting, dia malah WA (WhatsApp)," ujarnya.

Nurdin menegaskan akan terus melakukan mutasi di jajaran Pemprov Sulsel hingga menemukan formasi yang betul-betul solid.

Usai kegiatan pelantikan pejabat eselon Pemprov Sulsel, Nurdin menjelaskan, selama menjabat lima tahun dia akan berusaha mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat.

"Saya kira itu bukan contoh yang baik, walaupun alasannya hanya untuk mencatat. Karena saya perhatikan tadi. Saya bicara soal penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Kebetulan dia orang APIP. Ini kan namanya kurang etis. Apa pun itu penting untuk disimak. Kalau tidak dilaksanakan berarti dia tidak dengar," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya