Hidayat Nur Wahid Setuju Vaksin COVID-19 dari China Diberi Label Halal

Hidayat Nur Wahid di Senayan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Saat ini, pemerintah Indonesia melalui Bio Farma tengah mengembangkan vaksin COVID-19 yang merupakan kerja sama dengan perusahaan asal China, Sinovac. Uji coba tahap akhir sudah dilakukan, dan tinggal menunggu hasilnya. Namun persoalan halal atau tidak, juga menjadi perbincangan.

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung pernyataan Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, agar vaksin itu nantinya ada label halal. Saat ini sedang diusahakan oleh pemerintah agar memperhatikan aspek halal tersebut.

"Saya mendukung komitmen Wapres KH Ma'ruf Amin yang menegaskan bahwa harus ada sertifikat halal vaksin COVID-19 dari Sinovac asal Tiongkok sebelum diedarkan," kata HNW melalui keterangan tertulisnya, Selasa 1 September 2020.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Baca juga: Klaster Industri Bermunculan, Ruang Isolasi COVID-19 di Bekasi Penuh

Politikus PKS ini menilai, kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen kalangan Muslim. Apalagi masalah halal ini sudah diatur dalam UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Selain itu menurutnya, tanpa adanya sertifikat halal pada vaksin antivirus corona bisa memunculkan keresahan sosial yang meluas. Dikhawatirkan berujung kepada stres serta kepanikan. Sehingga tidak membantu upaya penyembuhan dan pencegahan penyebaran virus COVID-19 tersebut.

"Arahan Wapres yang juga Ketum MUI itu harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah dan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 sejak di awal proses, agar bisa kita dukung bersama," katanya.

Selain itu ia meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin COVID-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh negara tertentu, seperti China saja. Namun terbuka bagi negara lain yang memproduksi vaksin yang sama.

"Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut. Jangan sampai Indonesia mengandalkan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok," paparnya.

Karena ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti Rusia dan Australia. Dan beberapa negara sudah mengumumkan proses penemuan vaksin COVID-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

“Seharusnya pemerintah selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran agar secara mandiri bisa menemukan vaksin COVID-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri,” lanjut mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya