Pendukung Machfud Tantang Hasto Ungkap Siapa Pengusaha Hitam Surabaya
- Istimewa
VIVA – Pendukung bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman, menantang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto, secara blak-blakan apa dan siapa yang dimaksud 'pengusaha hitam' yang bakal menguasai Kota Pahlawan itu. Pihak Machfud menyesalkan pernyataan Hasto tersebut.
"Saya mempertanyakan yang dimaksud Hasto itu siapa, bila perlu tunjuk hidung-nya. Kalau tidak, kan, namanya pembunuhan karakter, melemparkan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, membuat liar pemikiran pembaca," kata Wakil Ketua Nasdem Jawa Timur Bidang Media & Komunikasi Publik, Vinsensius Awey, kepada VIVA pada Selasa, 1 September 2020.
Awey menilai pernyataan Hasto sudah masuk kategori kampanye hitam. Menurut mantan anggota DPRD Surabaya itu Hasto melontarkan isu yang tidak mendasar.
"Marilah berkaca dan lakukan evaluasi ke dalam. Dari pada lakukan black campaign, lebih baik berikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat," ujar Awey.
Baca juga:Â Heboh Ada Pulau di Sulawesi Tenggara Dijual Rp8,8 Miliar
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristyanto mengatakan bahwa Kota Surabaya berhasil menjadi kota yang maju, cantik dan ramah lingkungan. PDIP ingin mempertahankan hal itu karena tak mau ke depan Kota Pahlawan dikuasai oleh pemodal-pemodal alias 'pengusaha hitam' yang hanya memiliki kepentingan bisnis semata.
"Karena itu, ketika Ibu ketua umum (Megawati) mempertimbangkan (calon) sebaik-baiknya. Itu murni tanggung jawab partai agar tidak ada nanti pengusaha-pengusaha hitam, yang karena pilkada ini nanti menggunakan kekuatan-kekuatan kemudian ingin mengubah Surabaya yang sudah bagus," ujar Hasto di kantor PDIP Jatim di Surabaya pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Untuk diketahui, PDIP hingga kini merahasiakan siapa paslon yang akan diusung di Pilkada Surabaya. Jagoan PDIP nantinya akan bersaing melawan pasangan Machfud-Mujiaman yang diusung oleh delapan partai politik, yaitu NasDem, PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS. (ren)