Eks Pejabat Mabes Polri Mangkir dari Panggilan KPK
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Mantan Direktur Poludara Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Deddy Fauzin El Hakim, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Purnawirawan jenderal bintang dua itu sedianya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017. Tidak ada keterangan kenapa dia tidak hadir.
"Saksi tidak hadir Irjen (Purn) Deddy Fauzin El Hakim. Belum diperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 31 Agustus 2020.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin
Deddy sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk merampungkan berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso. Selain Deddy, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan PT DI, Sonny Ibrahim.
“Penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi (Sonny Ibrahim) terkait proses penyusunan anggaran untuk mitra penjualan di PT Dirgantara Indonesia," kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp330 miliar.
Keduanya diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.