Mahfud MD Minta Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Segera Diproses Hukum
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara mengenai penyerangan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Penyerangan kepada dua polsek itu terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari.
Mahfud meminta siapapun yang melakukan penyerangan terhadap Polsek Ciracas dan Pasar Rebo agar diproses hukum. Termasuk apabila pelakunya adalah oknum TNI.
"Ya supaya diproseslah. Kan ada aturan-aturan hukumnya," tegas Mahfud saat bertemu dengan para seniman Yogyakarta di Warung Bu Ageng, Jalan Tirtodipuran, Kota Yogyakarta, Sabtu 29 Agustus 2020 malam.
Baca juga: Kronologi Detik-detik 100 Prajurit Serang Polsek Ciracas Versi TNI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan jika di Indonesia tidak boleh ada oknum main hakim sendiri. Apalagi aksi main hakim sendiri ini dilakukan oleh TNI maupun Polri.
"Jangan sampai terjadi main hakim sendiri. Kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri supaya diselesaikan dengan baik," tutur Mahfud.
Pria asal Madura ini menuturkan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis memiliki hubungan yang baik. Melihat kondisi itu, Mahfud pun optimistis penyerangan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo bisa diselesaikan secara hukum.
"Tapi saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat. Sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya," ucap Mahfud.