KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Nurhadi Selama 30 Hari

Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang kembali masa penahanan terhadap tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Perpanjangan masa penahanan tersebut selama 30 hari ke depan.

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan 29 September 2020 untuk tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky Herbiyono)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Baca juga: KPK Sita Vila Milik Nurhadi, Belasan Moge dan Mobil Mewah

KPK Periksa Pengacara Lucas Terkait Kasus Dugaan TPPU Sekertaris MA Nurhadi

Ali mengatakan, perpanjangan penahanan tersangka ini dilakukan, lantaran penyidik masih memerlukan pemeriksaan sejumlah saksi maupun para tersangka. "Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti antara lain keterangan saksi-saksi untuk melengkapi dan merampungkan berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada tahun 2011-2016. Tiga tersangka itu adalah Nurhadi, menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara itu, Hiendra sampai kini masih melarikan diri alias buron. (art)

Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Nurhadi Blak-blakan soal Kode Pungli di Rutan KPK: Botol itu Sewa HP

Mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman blak-blakan adanya sebuah kode untuk menyewa ponsel genggam atau handphone dan jika terdapat sidak. Hal itu te

img_title
VIVA.co.id
23 September 2024