Jaksa Pinangki Pakai Rompi Warna Pink, Jampidsus: Tak Usah Disoalkan
- U-Report
VIVA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono, mengatakan warna rompi yang dipakai oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tidak perlu dipersoalkan. Baik yang berwarna oranye maupun pink.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tak Ingin Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
Sebab, beredar foto Jaksa Pinangki yang memakai rompi warna pink di media sosial. “Enggak usah dipersoalkan dong,” kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Di samping itu, Ali mempersilakan publik tanya langsung kepada pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung soal keberadaan Jaksa Pinangki, apakah ada atau tidak di dalam tahanan. Karena, ada yang minta Jaksa Pinangki diperlihatkan ke publik pakai baju tahanan.
“Perlunya untuk penyidik apa? Tanya saja daftar tahanan di sana, ada apa enggak,” ujarnya.
Diketahui, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi berdasarkan bukti permulaan yang cukup pada Selasa malam, 11 Agustus 2020. Sebab, Pinangki sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah atau janji.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jaksa Pinangki langsung ditahan oleh tim Jampidsus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut selama 20 hari sejak penangkapan pada 12 Agustus 2020 lalu. (ase)