Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Aceh Besar Meninggal Dunia
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar yang juga menjabat Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Besar, Iskandar, meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2020, di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Aceh Besar, Muhajir, sebelum meninggal, Iskandar sudah kurang sehat dan mengeluh sesak napas selama seminggu. Kemudian, pada Kamis kemarin, kondisi kesehatannya memburuk sehingga dirawat ke RS Meuraxa.
Setelah dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut, pria berusia 51 tahun itu mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat siang. Iskandar juga mempunyai riwayat penyakit diabetes mellitus.
Baca: Bupati Aceh Singkil dan Istrinya Positif Corona
Jenazah Iskandar sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Desa Lamlupu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Dia sudah diperiksa dengan metode swab tetapi hasilnya belum diketahui.
“Pemakaman dengan mengikuti Protokol COVID-19 ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Sampai saat ini kami belum dapat hasil konfirmasi dari lab, jadi tidak bisa kami sampaikan itu positif atau tidak,” katanya.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Besar mencapai 366 orang dengan rincian 113 sembuh, 242 di rawat di rumah sakit rujukan, dan 11 meninggal dunia. (ase)