23 Pegawai KPK Positif COVID-19, Sejumlah Pemeriksaan Terganggu

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menjadwalkan ulang (reschedule) sejumlah pemeriksaan para saksi dan tersangka kasus korupsi untuk beberapa waktu ke depan.

Lonjakan Kasus HMPV di Tiongkok Bawa Kenangan Kelam tentang Pandemi COVID-19

Hal ini sebagai langkah mitigasi penyebaran pandemi COVID-19, menyusul adanya sejumlah pegawai KPK dinyatakan positif virus tersebut.

"Aktivitas kantor, khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan, beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2020.

Sudah Terdeteksi di Indonesia, HMPV Bisa Diketahui Lebih Dini dengan Skrining

Baca juga: Novel Baswedan Positif COVID-19

Ali menjelaskan, untuk penanganan perkara yang hampir mendekati masa maksimal penahanan 90 hari, maka proses penyidikannya akan dipercepat untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

"Khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan undang-undang, maka tetap segera diselesaikan dengan protokol (kesehatan) yang diperketat," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK dilaporkan positif COVID-19 pasca-mengikuti test swab yang digelar di lingkungan KPK pada 27 Agustus 2020 lalu.

Sebanyak 24 orang yang saat ini positif COVID-19 di KPK, dengan rincian 23 orang di antaranya merupakan pegawai KPK dan satu orang lainnya adalah tahanan. (ase)

Deddy dan Azka Corbuzier.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Saking tidak mau berpisah dari ayahnya, Azka Corbuzier ternyata pernah nekat sengaja terpapar COVID-19. Ia mencari tahu perihal virus yang menyebabkan pandemi itu.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025