Beredar Surat Mahfud MD jadi Ad Interim Mendgari, Tito Ke Mana?

Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Menag Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian usai rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Jumat 28 Agustus 2020, sebuah surat dengan nomor 821.1/4837/SJ beredar. Isinya, adalah penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Mahfud MD sebagai ad interim Menteri Dalam Negeri. Artinya, Mahfud menggantikan Mendagri Tito Karnavian untuk sementara. Sebab dari Hal surat tersebut tertera 'Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim.

Presiden Prabowo Lantik Anggota KPU Hingga Kompolnas

Setelah dikonfirmasi, dibenarkan adanya surat tersebut. Namun, surat itu kemudian diketahui ditarik kembali. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan membenarkan sempat adanya surat penunjukan tersebut.

"Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri (Tito Karnavian) akan tugas keluar kota," kata Benny lewat pesan tertulisnya, Jumat 28 Agustus 2020.

Wamendagri Ultimatum Jajaran Pemda Segera Pangkas Birokrasi Berbelit

Baca juga: Alasan Polri Tak Tahan Irjen Napoleon yang Jadi Tersangka

Jelas dia, mengingat Mendagri Tito akan melakukan kunjungan ke luar negeri selama sabtu dan minggu, maka harus ada ad interim. Hal itu untuk memudahkan proses administrasi jika ada suatu hal yang mendesak. 

Mendagri Beberkan Komitmen Presiden Prabowo Kendalikan Inflasi

"Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut," tambah Benny.

Karena itu Kemendagri segera meralat dan membatalkan surat dimaksud. Ralat itu juga disebut agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat itu.

Presiden Prabowo Subianto Lantik Ketua dan Anggota Kompolnas RI

Ini Daftar Kompolnas RI yang Dilantik Prabowo di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto telah melantik dan mengambil sumpah janji kepada Ketua dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) di Istana Negara

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024