Novel Baswedan Positif COVID-19
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Sembilan orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif corona COVID-19. Salah seorang di antaranya yakni penyidik senior Novel Baswedan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi Novel merupakan salah satu pegawai lembaganya yang positif COVID-19. Hasil ini berdasarkan hasil swab test.
“Benar (Novel Baswedan) informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan swab test diketahui positif corona,” kata Ali Fikri dikonfirmasi Jumat, 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Peserta BPJS Diberi Gratis Vaksin Corona, Berbayar Bagi yang Mampu
Menurut Ali, terkait sejumlah pegawai yang positif COVID-19, KPK telah melakukan langkah-langkah mitigasi. Salah satunya dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap para pegawai tersebut.
Dengan demikian, diharapkan penyebaran virus ini dapat dicegah. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan intansi medis untuk pengawasan pegawai yang positif COVID-19.
“KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya,” ujarnya. (ren)