Polri Ambil 24 CCTV di Kejaksaan Agung, 8 Diantaranya Terbakar
- Istimewa
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan Tim Labfor sudah tahap kedua melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Baca Juga: Rocky Gerung: Gedung Kejagung Tak Terbakar, tapi Pasar Gelap Keadilan
“Untuk CCTV yang diambil dari TKP ada sekitar 8 CCTV di Kantor Kejaksaan Agung, dan 18 CCTV di sekitar kantor Kejaksaan. Jadi, total 24 CCTV yang diambil,” kata Awi di Mabes Polri pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Menurut dia, kamera CCTV yang diambil Tim Labfor sebanyak 24 buah itu di antaranya 8 CCTV sudah terbakar. Kemudian, tim juga mengambil 21 sampel dari TKP di titik-titik berbeda tempat kebakaran.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi terdiri dari OB cleaning service, pekerja harian lepas dan pegawai Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Di samping itu, Awi menambahkan setiap Tim Laboratorium Forensik Polri tidak sendirian ketika melakukan olah TKP kebakaran gedung utama di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Tim Labfor saat olah TKP selalu didampingi penyidik dan staf Kejaksaan Agung,” jelas dia.