Pandemi COVID-19, Makin Banyak Orang Cerai di Medan

Humas PN Medan Immanuel Tarigan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Selama pandemi COVID-19, Pengadilan Negeri (PN) Medan mencatat terdapat 275 kasus perceraian sudah didaftarkan dan ada sedang menjalani proses persidangan perceraian. Angka ini disebutkan meningkat secara signifikan.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

"Hingga 26 Agustus 2020 jumlah 275 kasus perceraian," ungkap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan di gedung PN Medan, Sumatera Utara pada Kamis 27 Agustus 2020.

Immanuel menjelaskan, ratusan pasangan suami-istri mendaftarkan sidang perceraian meningkat 15 hingga 20 persen.

Detik-detik Suami Aniaya Istri secara Sadis di Bekasi, Ditendang hingga Disundut Rokok

"Adapun faktor perceraian karena faktor ekonomi dan kurang harmonis dalam hubungan rumah tangga," kata Immanuel.

Immanuel tidak menampik angka perceraian itu naik terjadi selama pandemi COVID-19. Namun, setiap tahunnya kasus perceraian terus meningkat ditangani oleh PN Medan.

Hebat! Pria Ini Bantu Ratusan UMKM di Tabalong Bebas dari Rentenir, Begini Caranya

Dia menjelaskan bahwa pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian terlebih dahulu dipertemukan. Namun, karena sudah ketidaksesuaian maka pasangan tersebut tetap setuju untuk berpisah.

"Bila dilihat dalam dua tahun terakhir, di 2020 yang cukup tinggi dilihat pada perbandingan 2018 ada sekitar 404 kasus perkara perceraian dan 2019 naik menjadi 460 kasus perkara perceraian," tutur Immanuel.

Baca juga: Viral Hebohnya Penangkapan Ketua Komunitas Adat, Polisi Benarkan

Wapres Gibran bborong produk usaha mikro nasabah PNM

Camilannya Diborong Wapres Gibran, Nasabah PNM Mekar Ini Bangkit Usai Dihantam Pandemi

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming memborong produk snack milik Rachma Widarti yang merupakan salah satu nasabah PNM Mekaar.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024