Pandemi COVID-19, Makin Banyak Orang Cerai di Medan

Humas PN Medan Immanuel Tarigan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Selama pandemi COVID-19, Pengadilan Negeri (PN) Medan mencatat terdapat 275 kasus perceraian sudah didaftarkan dan ada sedang menjalani proses persidangan perceraian. Angka ini disebutkan meningkat secara signifikan.

Irish Bella Dimasakin Suami, Netizen Salfok dengan Dapurnya

"Hingga 26 Agustus 2020 jumlah 275 kasus perceraian," ungkap Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan di gedung PN Medan, Sumatera Utara pada Kamis 27 Agustus 2020.

Immanuel menjelaskan, ratusan pasangan suami-istri mendaftarkan sidang perceraian meningkat 15 hingga 20 persen.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

"Adapun faktor perceraian karena faktor ekonomi dan kurang harmonis dalam hubungan rumah tangga," kata Immanuel.

Immanuel tidak menampik angka perceraian itu naik terjadi selama pandemi COVID-19. Namun, setiap tahunnya kasus perceraian terus meningkat ditangani oleh PN Medan.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

Dia menjelaskan bahwa pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian terlebih dahulu dipertemukan. Namun, karena sudah ketidaksesuaian maka pasangan tersebut tetap setuju untuk berpisah.

"Bila dilihat dalam dua tahun terakhir, di 2020 yang cukup tinggi dilihat pada perbandingan 2018 ada sekitar 404 kasus perkara perceraian dan 2019 naik menjadi 460 kasus perkara perceraian," tutur Immanuel.

Baca juga: Viral Hebohnya Penangkapan Ketua Komunitas Adat, Polisi Benarkan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, drg. Ani Ruspitawati.

Dinkes Jakarta Imbau Warga Tak Panik Hadapi HMPV: Tak Seperti Covid-19

Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, menyatakan virus Human Metapneumovirus atau HMPV, bukan virus baru dan sudah dikenal di dunia medis. Untuk itu, masyarakat jangan panik.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025